Minggu, 27 September 2015

Tulisan Perilaku Konsumen #1

Mengamati perjalanan blogger (sebagai konsumen) pergi ke Singapura

Disini saya akan mengamati pendapat konsumen dari salah satu travel blogger mengenai perjalanannya menuju ke Negara Singapura. Sebelumnya, saya sendiri juga berpengalaman pergi ke singapura menaiki kapal ferry dari kota Batam karena jaraknya yang tidak terlalu jauh kurang lebih hanya 1 jam saja hingga sampai ke Singapur.  Kota Batam adalah kota terbesar di Provinsi Kepulauan Riau dan merupakan kota dengan populasi terbesar ke tiga diwilayah Sumatrasetelah Medan dan Palembang.  Batam merupakan sebuah kota dengan letak sangat strategis. Selain berada di jalur pelayaran internasional, kota ini memiliki jarak yang sangat dekat dengan Singapura dan Malaysia. 

Pertama menuju ke terminal ferry di Batam Centre, penulis mengatakan kepuasan terhadap kondisi terminal ferry di kota batam seperti kutipan berikut “Kondisi terminal ferry Batam Centre termasuk bagus: dengan toko-toko yang menjual souvenir atau kebutuhan lainnya, juga restoran-restoran, semuanya ditata apik dan modern. Kamar mandinya-pun bersih. Suasananya seperti berada di bandara saja” terlihat jelas sang penulis puas akan kebersihan dan kerapihan lokasi terminal tersebut.
                                                                          
Sesampainya disana, kita melewti kantor imigrasi lalu ditanyakan passport dan ditanya tujuan datang ke Singapura sama halnya dengan yang penulis rasakan “Turun dari ferry kemudian melewati konter imigrasi Singapura. Disini ditanyakan lagi passport-nya dan KTP Indonesia, juga ditanyakan tujuan datang ke Singapura untuk apa? Saya jawab: mau melancong, dan tempatnya di Orchard Road. Passport langsung di cap petugas imigrasi yang artinya dipersilahkan untuk melanjutkan masuk negara Singapura.”

Setelah keluar dari kantor imigrasi Singapura, penulis mencari peta untuk menuntun perjalanan di negara tersebut “Map ini sangat penting untuk menuntun perjalanan kami selama di Singapura. Map tersebut sangat gamblang, informatif, dan mudah dimengerti. Inilah salah satu keunggulan dari wisata Singapura” sang penulis menyukai gambaran yang ada di map tersebut karena memang detail dan mudah di mengerti oleh wisatawan asing.

Sama hal-nya dengan saya, disana penulis juga mengunjungi Universal Studio dan berfoto-foto saja tidak masuk wahana. Selain itu, penulis juga berkunjung ke Sentosa Island naik MRT dan berhenti di beberapa stasiun seperti Front Harbour, stasiun Dhoby Ghaut, dan Stasiun Orchard Road.

“Wisata Sehari di Singapura adalah sebuah sensasi, karena bagaima-pun kami telah melakukan perjalanan ke luar negeri! Kalau biayanya dibandingkan antara naik pesawat langsung dari Jakarta ke Singapura dengan melaui kota Batam kemudian naik ferry ke Singapura, sebenarnya tidak berbeda jauh. Cuma saja kalau melalui Batam, kami dapat wisata Batam-nya dan wisata Singapura-nya. Jadi dua-duanya dapat dinikmati. Dan lagi beberapa jenis barang yang dijual di Singapura, ternyata dapat dengan mudah bisa dibeli di Batam dan tentu harga di Batam akan jauh lebih rendah dibandingkan dengan harga Singapura. Nah, kalau naik pesawat langsung Jakarta ke Singapura, tidak akan mendapatkan itu semua”. Saya sependapat dengan sang penulis kalau perjalanan menuju Singapura dari Kota Batam sangat menyenangkan dan murah dan bisa merasakan 2 sensasi di tempat yang berbeda. Dan jika kalian ingin membeli oleh oleh dalam jumlah yang lumayan banyak, bisa beli di toko oleh oleh yang berada di kota Batam. Kualiatas tidak berbeda jauh namun harganya murah karena memakai rupiah.

Dari pengalaman sang penulis selaku konsumen yang saya lihat cukup memuaskan dan tidak jauh beda dengan apa yang saya rasakan. Namun ada beberapa tempat yang tidak saya kunjungi jadi saya tidak bisa mereview nya disini.





Sabtu, 26 September 2015

Tugas Perilaku Konsumen #1

Nama    : Medina Alistiani .U
NPM      : 15213380
Kelas     : 3EA26

1. Apa yang dimaksud dengan perilaku konsumen?
> Perilaku konsumen adalah proses dan aktivitas ketika seseorang berhubungan dengan pencarian, pemilihan, pembelian, penggunaan, serta pengevaluasian produk dan jasa demi memenuhi kebutuhan dan keinginan. Perilaku konsumen merupakan hal-hal yang mendasari konsumen untuk membuat keputusan pembelian.
 Perilaku konsumen merupakan tindakan-tindakan individu yang melibatkan pembelian penggunaan barang dan jasa termasuk proses pengambilan keputusan yang mendahului dan menentukan tindakan-tindakan tersebut sebagai pengalaman dengan produk, pelayanan dari sumber lainnya.

2. pemikiran yang benar tentang konsumen
> Konsumen adalah seseorang atau sekelompok orang yang membeli suatu produk untuk dipakai sendiri dan tidak untuk dijual kembali.
- konsumen adalah raja sebenarnya, oleh karena itu sebagai produsen yang memiliki prinsip holistic marketing sudah seharusnya memperhatikan semua yang menjadi hak-hak konsumen. Dapat dibilang demikian karena suatu keputusan dalam proses pembelian dari suatu barang atau jasa ada pada keputusan konsumen tersebut. Jadi dapat diartikan atau dalam makna kiasan Konsumen adalah Raja.
- Perilaku Konsumen dapat dibujuk atau dirayu oleh Produsen
Maksud dari kalimat diatas yaitu Produsen dapat membujuk atau merayu konsumen untuk melakukan transaksi pembelian barang dari produsen dengan maksud melakukan metode pemasaran kepada Konsumen untuk membujuk Konsumen membeli barang atau jasa.
- Motivasi dan Perilaku Konsumen dapat Dipahami Melalui Penelitian
Melakukan penelitian merupakan suatu media atau alat untuk memahami dari perilaku konsumen tersebut, sehingga penelitian ini dipakai sebagai acuan dalam membuat program pemasaran, perencanaan periklanan, perencanaan promosi sehingga hal-hal yang terjadi pada masa yang akan datang dapat diprediksi. Hal ini akan berdampak positif untuk melakukan program selanjutnya kepada konsumen.


3. Penelitian konsumen sebagai suatu bidang yang dinamis
> Konsumen sebagai ilmu yang  dinamis dikarenakan proses berpikir, merasakan, dan aksi dari setiap individu konsumen, kelompok konsumen, dan perhimpunan besar konsumen selalu berubah secara konstan. Sifat yang dinamis. Demikian menyebabkan pengembangan strategi pemasaran menjadi sangat menantang sekaligus sulit. Suatu strategi dapat berhasil pada suatu saat dan tempat tertentu tapi gagal pada saat dan tempat lain. Karena itu suatu perusahaan harus senantiasa melakukan inovasi-inovasi secara berkala untuk meraih konsumennya.

Kurangnya perhatian terhadap penelitian konsumen sudah disadari sejak dahulu. Hal ini terlihat dari para pemasar yang lebih memfokuskan pada bagaimana caranya memasarkan produknya.Para pemasar kurang memperhatikan bagaimana sebenarnya reaksi dari konsumen yang rnengkonsti produk tersebut. Bila konsumen merasa tertarik pada suatu produk secara teliti konsumen hanya dapat mengkonsumsi produk tersebut tanpa dapat diberikan tanggapan yang dirasakannya dari produk tersebut. 

Sudah banyak perusahaan-perusahaan yang menunjukkan keinginannya untuk mengetahui tidak hanya sejauh-mana kebutuhan konsumen, akan tetapi juga bagaimana tanggapannya akan produk yang dikonsumsinya yang berarti berhubungan dengan kepuasan konsumen. Perusahaan mulai kritis Mengenali tingkah laku konsumen akan suatu produk. Mereka mulai banyak melakukan penelitian yang dapat membantu mereka untuk mengetahui keinginan, kebutuhan sekaligus dengan kepuasan konsumen tersebut. Perusahaan melakukan berbagai macam riset dengan melihat dari berbagai macam faktor yang akan timbul. 

Penelitian eksplorasi tidak direncanakan untuk menyimpulkan jawaban dalam meneliti pertanyaan yang diberikan oleh konsumen. Oleh karena itu, penelitian mengenai kesimpulan konsumen terhadap suatu produk, kesimpulan konsumen dapat merek, dan pelayanan itu penting juga digunakan untuk mengkaji dalam mengidentifikasikan apa yang mempengaruhi konsumen

Terdapat tiga pendekatan utama dalam meneliti perilaku konsumen:
Pendekatan pertama adalah pendekatan interpretif. Pendekatan ini menggali secara mendalam perilaku konsumsi dan hal yang mendasarinya. Studi dilakukan dengan melalui wawancara panjang dan focus group discussion untuk memahami apa makna sebuah produk dan jasa bagi konsumen dan apa yang dirasakan dan dialami konsumen ketika membeli dan menggunakannya.

Pendekatan kedua adalah pendekatan tradisional yang didasari pada teori dan metode dari ilmu psikologi kognitif, sosial, dan behaviorial serta dari ilmu sosiologi. Pendekatan ini bertujuan mengembangkan teori dan metode untuk menjelaskan perliku dan pembuatan keputusan konsumen. Studi dilakukan melalui eksperimen dan survey untuk menguji coba teori dan mencari pemahaman tentang bagaimana seorang konsumen memproses informasi, membuat keputusan, serta pengaruh lingkungan sosial terhadap perilaku konsumen.

Pendekatan ketiga disebut sebagai sains marketing yang didasari pada teori dan metode dari ilmu ekonomi dan statistika. Pendekatan ini dilakukan dengan mengembangkan dan menguji coba model matematika berdasarkan hirarki kebutuhan manusia menurut Abraham Maslow untuk memprediksi pengaruh strategi marketing terhadap pilihan dan pola konsumsi, yang dikenal dengan sebutan moving rate analysis.

Ketiga pendekatan sama-sama memiliki nilai dan tinggi dan memberikan pemahaman atas perilaku konsumen dan strategi marketing dari sudut pandang dan tingkatan analisis yang berbeda. Sebuah perusahaan dapat saja menggunakan salah satu atau seluruh pendekatan, tergantung permasalahan yang dihadapi perusahaan tersebut.




Rabu, 10 Juni 2015

Tugas 4: Artikel 3 “Heboh beras plastik”

Hasil uji laboratorium yang dilakukan Sucofindo membuktikan kebenaran beras plastik, namun hal ini berbeda dengan Penelitian Puslabfor Mabes Polri yang menyebut tidak ada bahan plastik pada sampel beras yang sebelumnya disebut-sebut mengandung beras sintetis. Hal ini akhirnya berbuntut dengan dipolisikannya Dewi Septiani, pelapor beras plastik.

Tindakan aparat ini disayangkan berbagai pihak, salahsatunya disuarakan oleh Pusat Advokasi Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PAHAM).
PAHAM sebut jangan sampai temuan tersebut membuat pelapor Dewi Septiani trauma, apalagi sampai merasa menerima intimidasi dari aparat.
“Bila hal ini terjadi, orang akan cenderung abai dan tidak mau melapor apabila melihat sebuah kejahatan,” tegas Sekjend Pusat Advokasi Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (Paham), Rozaq Asyhari, dalam siaran persnya (Kamis, 28/5).

Dia mengungkapkan, apa yang dilakukan Ibu Dewi adalah tindakan konsumen yang baik. Itu adalah upaya preventif untuk menghindarkan masyarakat dari bahaya buruk bahan makanan yang diduga dari platik. Oleh karenanya, langkah waspada yang demikian harus dicontoh oleh anggota masyarakat lainnya.

“Bahwa yang dilakukan oleh Dewi Septiani adalah early warning, yang seharunya merupakan kewajiban apparat terkait untuk menindaklanjuti,” ungkapnya.
PAHAM menyayangkan adanya dugaan intimidasi yang dialami oleh Ibu Dewi. Karena yang dilakukan Ibu Dewi sudah sesuai dengan ketentuan pasal 165 KUHP. Dimana ada kewajiban bagi setiap orang untuk melaporkan kepada polisi jika mengetahui terjadinya suatu tindak kejahatan. Walaupun dalam Pasal 165 KUHP tersebut hanya disebutkan beberapa pasal tindak kejahatan.

“Namun secara umum, hal ini merupakan suatu upaya untuk mencegah terjadinya suatu tindak kejahatan,” terang kandidat Doktor dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia ini.
Karena itu PAHAM mendorong agar Kapolri memberikan penghargaan kepada Dewi Septiani dan memberikan sanksi kepada oknum yang diduga mengintimidasi.
“Saya rasa layak Pak Badrodin Haiti memberikan penghargaan kepada Bu Dewi. Karena sebagai warga negara yang baik telah memberikan laporan sebagai bentuk kewaspadaan sesuai dengan ketentuan pasal 165 KUHP. Hal ini untuk merangsang agar masyarakat peduli dengan persoalan hukum yang ada di sekitarnya. Disisi lain, apabila memang terbukti ada oknum aparat yang melakukan intimidasi selayaknya pula Kapolri berikan teguran atau sanksi”, tegasnya.

Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman mengatakan isu beras plastik berdampak pada terbengkalainya pertanian. Sebab, semua sibuk membahas persoalan yang ternyata tidak terbukti kebenarannya.

"Beredarnya beras plastik, selama tiga minggu kita sibuk bahas ini, sampai digelar rapat terbatas. Dampaknya apa, pertanian yang terbengkalai," kata Menteri usai menghadari rapat kerja Badan Litbang Pertanian, di Cimanggu, Kota Bogor, Jawa Barat, Jumat (5/6).

Menteri mengatakan, pemberitaan beras plastik membuat sibuk semua pihak, sementara banyak hal positif yang bisa diberitakan sehingga menumbuhkan semangat. "Gimanakeberhasilan Balitbang membuat alat tanam, alat panen, dan nanti akan buat traktor. Inikan berita positif," kata Menteri.

Saat meninjau hasil uji beras di duga mengandung plastik di laboratorium Badan Litbang Pertanian dinyatakan tidak menemukan adanya komponen dan zat lain seperti plastik di dalam beras sampel milik Dewi di Bekasi, Sembiring dan sampel beras yang dibawa oleh wartawan.

"Hasilnya beras yang telah diuji tidak ditemukan adanya komponen plastik didalamnya," kata peneliti Balitbang, Evi Safitri.

Evi mengatakan, Balitbang melakukan berbagai uji untuk memastikan dugaan beras plastik dengan uji fisik, kristalisasi, morfologi maupun GMS tidak ditemukan adanya zat atau komponen plastik. "Secara fiisik sintetis dan alami sangat jelas perbedaan. Beras murni memiliki lekukan yang tidak bisa ditiru oleh beras sitentis (analog), ada juga guratannya," kata dia.

Evi menegaskan, bahwa sampel beras yang diuji di laboratorium berasal dari beras ibu Dewi dari Bekasi, Sembiring, kiriman Polres Bekasi adalah murni beras asli. "Beras alami tidak dibuat tetapi bisa terpapar bahan berbahaya, beras sintetis mengandung zat berbahaya," katanya.

Presiden Jokowi menyatakan bahwa isu beredarnya beras plastik ini jangan terlalu dibesar-besarkan, namun sudah terlanjur menyebar dan meresahkan masyarakat. Nasi yang berasal dari beras, makanan pokok rakyat Indonesia, terduga tercampur dengan plastik yang bentuk dan warnanya menyerupai beras.

Secara terpisah, Kementerian Pertanian (Kemtan) menyatakan dugaan beras plastik yang ditemukan di Bekasi, Jawa Barat itu masuk ke Indonesia secara ilegal.

Beras yang mengandung zat berbahaya tidak mungkin mendapat izin beredar. “Itu jelas ilegal dan itu bentuk kriminal. Itu kan plastik tidak sehat,” ujar Direktur Jenderal Tanaman Pangan Kementerian Pertanian, Hasil Sembiring.

Isu tentang beras plastik ini sudah menyebar ke semua pedagang yang ada di Pasar Induk Tanah Tinggi. Para pedagang menyesalkan tindakan pihak yang membuat beras plastik tersebut.



Ini Langkah Pemerintah Agar Beras Plastik tak Beredar di Indonesia

Setelah melakukan uji laboratorium atas beras yang diduga beras palsu, pemerintah memastikan bahwa beras itu bukan beras sintetis dan tidak mengandung plastik.

Tapi, bukan berarti tidak ada langkah lanjutan atas isu yang sempat membuat penjualan beras di pasar-pasar tradisional anjlok– sesuai klaim pedagang–itu.

Menteri Perdagangan Rachmat Gobel berencana mengeluarkan peraturan yang mengatur tentang perizinan beras kemasan bermerek. Untuk mencegah agar kasus beras sintetis tidak muncul lagi.

Lewat peraturan menteri perdagangan (permendag), pemerintah bakal mewajibkan semua yang melakukan pengemasan dan pendistribusian atau perdagangan beras kemasan mendaftarkan diri sebagai pelaku usaha terdaftar beras.

Dengan begitu, pemerintah bisa tahu semua pemain di bidang perberasan, jenis beras yang dikemas, maupun asal usul berasnya. Ya, kasus beras sintetis mengungkap fakta tentang kelemahan pemerintah dalam pengawasan beras kemasan.

Pemerintah selama ini tidak memiliki data soal merek beras yang beredar di pasaran. Padahal, jumlahnya mencapai ratusan merek. Alhasil, pemerintah pun lumpuh dan tidak bisa langsung mengecek beras yang disinyalir beras sintetis itu produknya siapa dan siapa yang memproduksi.

Ke depan, dengan permendag itu, Kementerian Perdagangan (Kemdag) akan mendata semua merek beras yang ada di pasar.

“Dengan aturan tersebut, kami akan fokus pada distribusi dan kejelasan produk beras,” tegas menteri yang juga punya perusahaan pengemas beras ini. Selain aturan yang memperketat perizinan beras kemasan, beleid lain yang akan terbit juga memberikan wewenang bagi Kemdag menetapkan kebijakan harga komoditas utama.

“Juga mengelola stok dan logistik serta ekspor impor bahan pangan,” ungkap Srie Agustina, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan. Peraturan itu produk turunan dari Peraturan Presiden (Perpres) tentang Pengendalian Harga Kebutuhan Pokok dan Barang Penting yang sejauh ini masih di meja Presiden menunggu pengesahan. Yang pasti, pemerintah bisa menentukan harga maksimal barang kebutuhan pokok.


Mari kita pelajari bagaimana cara membedakannya

Menurut seorang penjual beras, beras putih plastik kalau dicium enggak wangi beras. Tapi, yang beras asli pasti wangi beras, wangi padi. Ketika ditunjukkan contoh beras asli dengan mengambil beras segenggam, secara bentuk dan kasatmata, warna beras putih tidak sepenuhnya putih, tetapi ada beberapa bagian beras yang berwarna sedikit berwarna coklat muda.

Jika dipegang pun, beras plastik akan lebih licin dibanding beras asli. Cara lain untuk menguji keaslian beras adalah dengan dibakar. Beras plastik akan cepat terbakar jika dikenai api. Berbeda dengan beras asli yang tidak terbakar, tetapi muncul wangi beras yang keluar karena beras terkena api.

 “Paling tidak ada empat  cara sederhana untuk mengenali beras plastik,” kata Asmo.

Pertama, dari bentuknya, tampilan beras asli memiliki guratan dari bekas sekam padi, sedangkan beras plastik tidak terlihat guratan pada bulirnya dan bentuknya agak lonjong.

Kedua, dari ujung-ujung bulir beras, pada beras asli terdapat warna putih di setiap ujungnya, warna tersebut merupakan zat kapur yang mengandung karbohidrat. Sedang beras bercampur plastik tidak ada warna putihnya.

Ketiga, jika beras asli direndam dalam air maka akan berubah warna menjadi lebih putih, sedangkan beras plastik hasilnya tidak akan menyatu dan airnya tidak akan berubah menjadi putih.

Keempat, jika beras palsu ditaruh di atas kertas maka terlihat beras tidak natural, berbentuk lengkung, tidak ada patahan.

“Kalau dipatahkan akan pecah menjadi bentuk kecil-kecil. Sementara beras asli bentuk bulirnya sedikit menggembung dan kalau dipatahkan hanya terbelah menjadi dua,” jelas Asmo.




Apa dampak jangka pendek dan jangka panjang bila sampai masuk ke tubuh manusia?

Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan PT. Succofindo terhadap beras plastik yang ditemukan di Bekasi, Jawa Barat, menunjukkan adanya kandunganpolyvinyl cholride (PVC) yang biasa terdapat di pipa, kabel, dan lantai.

Ditambah lagi, beras tersebut juga mengandung tiga senyawa lain, yakni benzyl butyl phthalate (BBP), bis 2-ethylhexyl phtalate (DEHP), dan diisononyl phthalate (DINP). Ketiga zat ini biasa dipakai sebagai pelentur pada pipa dan kabel.

Sangat mengerikan bila zat-zat kimia tersebut sampai masuk ke dalam tubuh manusia. Akibat bila ketiga zat kimia tersebut masuk ke dalam tubuh, maka bisa memicu mutasi genetik, meracuni saraf, dan menyebabkan kanker.

Dalam jangka pendek, keberadaan plastik di saluran pencernaan bisa mengakibatkan sembelit atau diare. Sementara itu, dalam jangka panjang, plastik tidak bisa dikeluarkan melalui kotoran dan akan memicu perubahan sel.

Ditambahkan oleh seorang dokter spesialis penyakit dalam, konsultan gastroenterologi dr. Ari Fahrial Syam, yang mengatakan phtalate (DEHP) juga bisa menyebabkan kemandulan pada pria.

“Sementara pada wanita zat ini juga mengganggu sistem reproduksi sehingga bisa menyebabkan gangguan menstruasi. Bahkan pada suatu penelitian disebutkan kadar zat ini yang tinggi pada ibu melahirkan ternyata bayinya akan memiliki skrotum dan penis yang kecil,” katanya.

Ari menambahkan, hal tersebut menunjukkan bahwa phtalate bisa menembus plasenta sehingga berbahaya jika dikonsumsi ibu hamil.


Bagaimana cara meminimalisir efek-efek tersebut?

Untuk mengurangi efek samping berbahaya tersebut, sangat disarankan untuk mengonsumsi banyak buah dan sayur-sayuran yang mengandung banyak vitamin, mineral, dan antioksidan.


Tugas 4: Artikel 2 “Sanksi FIFA”

SEJARAH PERKEMBANGAN FIFA

Sepakbola adalah olahraga yang sudah mengalami proses panjang mengarungi perkembangan zaman dan peradaban yang dapat ditelusuri di berbagai tempat bahkan sebelum masehi.Era Mesir purba, misalnya, telah mengenal bola dengan kain linen. Bola tersebut sendiri kini masih tersimpan di museum Inggris. Tentara Romawi juga memiliki sejenis sepak bola yang disebut harpastuna.
Permainan serupa juga telah terdapat di Yunani pada zaman Yunani kuno, Meksiko, dan Jepang. Berbagai relief dinding di museum menunjukkan bahwa permainan bola sudah dikenal di peradaban Yunani purba dan disebut episcuro. Pada relief tersebut, terlukis seorang anak muda memegang bola bundar dan memainkannya dengan paha.
Tercatat sebagai negara yang mengembangkan permainan ini sebagai permainan tim modern ialah negara Inggris. Dalam perkembangannya, pada tahun 1815, Eton College menciptakan sejumlah aturan permainan dan permainan tersebut lebih merupakan suatu bentuk olahraga.
Pada tahun 1844 di perkenalkan aturan Cambridge yang disepakati oleh 14 (empat belas) perwakilan berbagai sekolah umum yang memainkan permainan sepakbola saat itu (dua kali di revisi pada tahun 1850) yang ditulis di Trinity College, Cambridge.
Pada tahun 1855, Cricketers dan rekan-rekannya dari sekolah Collingswood membentuk klub sepakbola pertama yaitu Sheffield FC, dan pada tahun 1860 telah ada lima belas klub di Sheffield. Pada era 1860-an, para insinyur asal Inggris yang mengerjakan proyek rel kereta api mulai mengenalkan sepakbola di daratan Argentina, Brasil, Uruguay, dan menyebar terus di seantero Amerika Selatan.
Pada tanggal 8 desember 1863, Inggris meresmikan Football Association dengan aturan mainnya di Freemason Tavern,Great Queen Street, London.Football Association yang didirikan pada tanggal 26 Oktober 1863 di maksudkan untuk membuat keseragaman peraturan di bidang permainan ini. Pada tanggal 10 November di tahun yang sama, pengurus FA bertemu untuk membahas berbagai aturan permainan sepakbola yang di sepakati oleh para anggotanya.
Setelah itu terbentuklah berbagai asosiasi persepakbolaan yang terus berlangsung di Inggris hingga terbentuk International Football Association Board (IFAB) pada tahun 1886 setelah pertemuan antara Manchester of the Football Association, the Scottish Football Association, the Football Association of Wales, dan the Irish Football Association.
Pada tanggal 21 Mei 1904 Federation International Football Association (FIFA) didirikan di Paris, Perancis. Diprakarsai oleh enam asosiasi sepakbola di Eropa, yakni USFA Prancis, UBSSA Belgia, DBU Denmark, NVB Belanda, Madrid Fc Spanyol, SBF Swedia, dan ASF Swiss.
Pada tahun 1946 FA bergabung ke FIFA, ketika sekretaris FA Sir Stanley Rous meninggalkan FA dan menjadi Presiden FIFA pada tahun 1960. Semenjak itu lah Organisasi ini berkembang pesat.Pada tahun 1952 PSSI menjadi Anggota FIFA dan mengikatkan diri sebagai bahagian integral dari Organisasi FIFA.
Pada ulang tahunnya yang ke-25, FIFA beranggotakan 40 negara, kemudian di tahun 1963 keanggotaannya mencapai 100.Hingga saat ini FIFA memiliki 209 anggota yang berupa asosiasi-asosiasi sepakbola di negara masing-masing. Terdapat enam konfederasi di bawah FIFA   :
1.      Asian Football Confederation (AFC) untuk Asia dengan 46 anggota asosiasi sepakbola negara.
2.      Confederation Africaine de Football (CAF) untuk Afrika dengan 53 anggota.
3.      Confederation of North, Central American and Caribean Association Football (CONCACAF) untuk Amerika Tengah dan Utara serta karibean
4.      Confederation Sudamericana de Futbol (CONMEBOL) untuk Amerika Selatan dengan 10 anggota.
5.      Oceania Football Confederation (OFC) untuk Oceania dengan 11 anggota.
6.      The Union des Associations Europeennes de Football (UEFA) dengan 53 anggota.
FIFA merupakan organisasi internasional yang memiliki dan mengelola sepakbola professional secara tunggal di dunia, yang didirikan berdasarkan ketentuan Pasal 60 Swiss Civil Code dan diakui keberadaannya oleh negara-negara di dunia. Jumlah keanggotaan FIFA lebih besar dibandingkan dengan keanggotaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang hanya 192 negara saja.
Anggota FIFA bukanlah negara, melainkan asosiasi sepakbola swasta tunggal yang dibentuk oleh sekelompok orang yang mengelola klub sepakbola yang berbadan hukum di Negara yang bersangkutan sesuai dengan mekanisme dan sistem aturan yang ditetapkan
Pasal 10 ayat (1) Statuta FIFA .“Any Association Which is responsible for organizing and supervising football in its country may become a member of FIFA. In this context, the expression “country” shall refer to an independent state recognized by the international community. Subject to par. 5 and par. 6 below, only one Association shall be recognized in each country.”



Sanksi FIFA

Mengenai sepakbola Indonesia, FIFA telah mengambil sikap. Badan tertinggi sepakbola dunia tersebut telah menjatuhkan hukuman terhadap PSSI. Hukuman ini berlaku segera dan akan berlangsung hingga waktu yang belum ditentukan.
            Selama masa hukuman, Indonesia kehilangan banyak hak sepakbolanya, termasuk ikut serta dalam kejuaraan. Ada pengecualian, memang, yang membuat Tim Nasional Indonesia tetap dapat ambil bagian di SEA Games. Namun bukan itu poin utamanya. Lama atau tidaknya hukuman FIFA tergantung PSSI sendiri.
            Sebagaimana hukuman yang berlaku segera, pencabutan hukuman pun dapat dilakukan dengan segera. Selama, tentu saja, PSSI mampu memenuhi empat ketentuan pencabutan hukuman yang ditentukan FIFA. Ketentuan pertama dari empat ketentuan tersebut adalah: Komite Eksekutif PSSI terpilih dapat mengelola perkara PSSI secara mandiri dan tanpa pengaruh dari pihak ketiga, termasuk kementerian (atau badan kementerian).
             Ketentuan kedua berisi pengembalian kewenangan terhadap tim nasional Indonesia kepada PSSI: Tanggung jawab mengenai tim nasional Indonesa kembali menjadi kewenangan PSSI. Seperti ketentuan kedua, ketentuan ketiga dan keempat juga berisi pengembalian kewenangan kepada PSSI (“tanggung jawab mengenai semua kejuaraan PSSI kembali menjadi kewenangan PSSI atau liga yang dibawahinya” dan “semua kesebelasan yang berlisensi PSSI di bawah regulasi lisensi kesebelasan PSSI dapat berkompetisi di kejuaraan PSSI”).
             Selama masa hukuman, PSSI kehilangan hak-hak keanggotaan mereka di FIFA. Selain itu, semua kesebelasan Indonesia (tim nasional atau klub) tidak dapat terlibat dalam kontak olah raga internasional. Hak-hak yang hilang dan larangan yang berlaku termasuk hak untuk ikut serta dalam kejuaraan FIFA dan AFC (Asian Football Confederation, Federasi Sepakbola Asia).
             Hukuman yang dijatuhkan FIFA tidak hanya membatasi hak-hak kesebelasan. Anggota dan pengurus PSSI juga tidak dapat terlibat, termasuk sebagai peserta, dalam setiap program pengembangan bakat, kursus, atau pelatihan yang diselenggarakan FIFA maupun AFC.
             Secara khusus, dalam surat keputusannya, FIFA menyoroti keikutsertaan tim nasional Indonesia di South East Asean Games 2015 (SEA Games 2015) di Singapura. Mengingat hal ini termasuk kontak olahraga internasional, tim nasional Indonesia seharusnya tidak dapat ikut serta di cabang olahraga sepakbola SEA Games 2015. Namun FIFA memberi pengecualian. Tim nasional Indonesia dapat ikut serta di SEA Games 2015.
            “Secara khusus dan tidak berhubungan dengan hukuman, Komite Eksekutif FIFA telah memutuskan bahwa tim nasional Indonesia dapat meneruskan keikutsertaan mereka di SEA Games hingga keikutsertaan mereka berakhir,” bunyi pernyataan FIFA di surat resmi yang mereka keluarkan mengenai penjatuhan hukuman terhadap PSSI.
             Sebagai catatan, pertandingan-pertandingan di cabang olahraga sepakbola SEA Games tidak termasuk dalam agenda FIFA sehingga hasil pertandingan-pertandingannya tidak akan memengaruhi peringkat Indonesia di ranking FIFA dan, karenanya, tidak menjadi kewenangan FIFA juga melarang Indonesia ikut serta di SEA Games.
             Begitu juga kompetisi sepakbola nasional yang masih dapat bergulir tanpa pengaruh sanksi tersebut. Sementara itu secara terpisah presiden Joko Widodo mengatakan mendukung langkah Menpora soal keputusannya terhadap PSSI.
            “Melihat permasalahannya harus lebih lebar. Kita ini hanya ingin ikut di ajang internasional atau berprestasi di ajang internasional?” sebut Jokowi dikutip dari CNN Indonesia.
            “Jika hanya ingin ikut ajang internasional namun selalu kalah, lalu kebanggaan kita ada dimana, itu yang saya ingin tanyakan,” tambahnya.
            “Kita selalu ikut ajang internasional namun selalu kalah. Yang kita lakukan adalah pembenahan total, pembenahan total daripada kita punya prestasi seperti ini terus sepanjang masa.”
             Suporter sepak bola Indonesia sepertinya harus kembali menelan pil pahit. Pasalnya, Indonesia mendapatkan sanksi dari Konfederasi Sepak Bola Asia atau AFC. Sanksi tersebut merupakan buntut dari aksi berlebihan yang dilakukan oleh penonton. AFC menilai bahwa aksi yang dilakukan pada 2 laga pertandingan kualifikasi Piala AFC U-23 yaitu melawan Timor Leste dan Korea Selatan sangat berlebihan. Hal tersebut tetap tidak diperkenankan walaupun saat itu Indonesia menjadi tim tuan rumah. Aksi berlebihan yang dimaksud oleh pihak AFC adalah aksi menyalakan kembang api. Walaupun sepertinya sepele dan sering dilakukan, namun pada ajang AFC supporter memang tidak diperkenankan untuk menyalakan kembang api.
              Buntut dari aksi berlebihan tersebut, tim Garuda harus rela bermain tanpa supporter pada dua pertandingan Pra-Piala Dunia dan Kualifikasi Piala Asia. Itu artinya, laga tim Indonesia melawan Irak yang akan dilakukan pada 16 Juni 2015 mendatang akan digelar tanpa supporter. Selain itu, Pada laga kandang kontra Thailand yang akan dilakukan pada tanggal 10 Agustus 2015, Indonesia juga kehilangan hak kandangnya karena dinyatakan bermain di tempat netral. Parahnya lagi, keikutsertaan Indonesia dalam 2 ajang tersebut juga masih tidak jelas. Hal ini erat kaitannya dengan kondisi perseteruan antara pemerintah dan PSSI yang masih terus memanas.
               Selain itu, tim transisi yang sedianya bertemu dengan petinggi FIFA pada tanggal 25 Mei 2015 harus dibatalkan. FIFA telah membahas mengenai pertemuan tim transisi dengan pihaknya. Mereka membalas melalui facsimile dan menyatakan penyesalannya karena harus membatalkan pertemuan tersebut. Alasan pembatalan pertemuan tersebut adalah karena pada tanggal tersebut diadakan Kongres FIFA. Namun, dalam surat tersebut FIFA juga menekankan pihak pemerintah Indonesia untuk segera membatalkan sanksi pembekuan PSSI. FIFA memberikan tenggat waktu hingga tanggal 29 Mei 2015. Jika masalah PSSI tersebut belum bisa diselesaikan, maka pihak FIFA akan memberikan sanksi kepada Indonesia. Jika pada kongres umum nanti tiga perempat dari anggota setuju untuk menjatuhkan sanksi, maka Indonesia sudah pasti akan mendapatkan sanksi sesuai dengan Statuta FIFA pasal 14. FIFA memang akan melakukan kongres umum di Zurich pada tanggal 28 Mei hingga 29 Mei 2015 mendatang.
               Lalu, apa yang diharapkan oleh pemain tim Indonesia U-23 kepada para supporter terkait dengan sanksi yang diberikan serta ketidakjelasan keikutsertaan tersebut? Kapten tim nasional Indonesia U-23 menyatakan jika Indonesia jadi berlaga dua ajang tersebut, maka timnya berharap bahwa supporter Indonesia bisa memenuhi Gelora Bung Karno saat berhadapan dengan Brunei Darussalam. Manahati Lestusen menyatakan bahwa dukungan supporter sangat penting dan kehadiran mereka membuat tim Indonesia menjadi semangat dan senang.
              “Dengan adanya sanksi FIFA terhadap PSSI, kompetisi jadi tidak menentu dan entah akan sampai kapan. Kuncinya ada di pemerintah,” kata Asdian, Rabu, 3 Juni 2015.
              Asdian akan membicarakan soal nasib tim Semen Padang dengan komisaris perusahaan tersebut. Menurut dia, dampak sanksi FIFA bukan hanya akan dirasakan oleh klub, tapi juga para pemain yang kehidupannya sangat bergantung pada kompetisi sepak bola. “Kami ingin badai ini cepat berlalu,” ujarnya.
              Rencana pemerintah untuk menggulirkan kompetisi setelah Lebaran sangat sulit diterima Semen Padang. Menurut dia, gelaran kompetisi liga profesional akan sangat membutuhkan banyak biaya dan sponsor untuk bertanding. “Klub memiliki kehidupan profesional, punya biaya, dan kehidupan dari sponsor,” ucapnya.




Kata Roy Suryo: Sanksi FIFA Adalah Sejarah Kelam dan Mimpi Buruk Sepak Bola Indonesia

Kicauan netizen di media sosial twitter ramai membahas penjatuhan sanksi federasi sepak bloa dunia FIFA kepada sepakbola di Indonesia. Praktis membuat pro dan kontra perihal hukuman yang menykitkan bagi bangsa ini. "Sanksi FIFA" hanya dalam hitungan jam saja langsung menjadi trending topik jadi bahan kicauan paling berisik para netizen tanah air.
Termasuk Mantan Menpora Roy Suryo turut meramaikan kicauan tersebut melalui akun miliknya di ‏@KRMTRoySuryo, beliau salah satu netizen yang kontar dengan kebijakan pemerintahan Jokowi. Dimana ia malah menganggap sanksi FIFA sebagai sejarah kelam dalam dunia persepak bolaan indonesia.


"Tweeps, Ini Sejarah kelam & Mimpi buruk tidak hanya bagi Sepakbola Indonesia, namun juga Dunia OR umumnya #SanksiFIFA," tulis Roy Suryo dalam akun twitternya.

‏Akun @KRMTRoySuryo sendiri sudah mulai berkicau pada 17.34 WIB, saat berita tentang jatuhnya hukuman FIFA untuk Indonesia telah resmi. Dalam kicauan itu juga terpasang gambar surat berjudul "Decision Of the FIFA Executive Committee: Suspension Of PSSI".



Tugas 4: Artikel 1 “Kemelut di Golkar”

Dalam beberapa kali pentas pemilihan umum secara demokratis sejak 1999, Partai Golkar menjadi salah satu partai yang sangat diperhitungkan. Hal ini, khususnya bisa dilihat dari fakta bahwa Partai Golkar selalu masuk tiga besar pada setiap proses pemilihan umum. Prestasi tersebut dicapai melalui perjuangan dan strategi-strategi para elit partai untuk tetap menjadikan sebagai partai besar sekaligus partai yang dominan. 
Banyak pengamat memandang bahwa, kesuksesan Partai Golkar dalam mempertahankan posisinya sebagai partai yang dominan, tidak hanya ditopang oleh kecanggihan strategi-taktik, tapi juga ditopang oleh kepemimpinan partai yang efektif, efisien dan kuat. Setidaknya jika dilihat dari segi lainnya, partai ini dalam menguasai pemerintahan. Banyaknya elit Partai Golkar yang menempati posisi penting yang berada di pemerintahan, menjadi bukti nyata pernyataan tersebut. Kekuatan organisasi Golkar dan kecanggihan elit partai penguasa dibuktikan dengan fakta bahwa Partai Golkar telah dan pernah menjadi the rulling party.
            Pasca lengsernya Orde Baru yang di bawah rezim Soeharto pada tahun 1998, Golkar menghadapi tekanan-tekanan politik yang sangat keras dari berbagai kelompok masyarakat. Bahkan, ketika roda reformasi bergulir, isu dan tekanan terhadap pembubaran Partai Golkar begitu kuat karena kaum reformis memasukkan Partai Golkar dalam satu pilar dengan Soeharto dan ABRI (Angkatan Bersenjata Republik Indonesia).
Banyak elemen masyarakat dan mahasiswa yang menuntut Partai Golkar dibubarkan. Partai Golkar dianggap bertanggung jawab terhadap carut-marutnya kondisi bangsa Indonesia, terutama kondisi ekonomi. Selain itu, Partai Golkar juga menjadi mesin politik Orde Baru, sehingga hampir di semua sektor pemerintahan dikuasai oleh para petinggi Golkar. Tuntutan agar Partai Golkar dibubarkan ditandai dengan maraknya aksi dan pembakaran gedung-gedung Golkar, menjadikan Partai Golkar berada di ujung tanduk.   
Di tengah situasi banyaknya elemen masyarakat dan mahasiswa yang menuntut Partai Golkar dibubarkan, Partai Golkar dituntut bekerja ekstra keras dari kader-kadernya,terlebih lagi para tokoh sentralnya, agar Golkar tetap bertahan dan jangan sampai dibubarkan, serta tetap menjadi partai besar serta memiliki kader yang solid. Di titik yang paling kritis antara dibubarkan atau tidak, muncullah tokoh Golkar, yaitu Akbar Tandjung dengan membawa jargon “Golkar Baru”. Sehingga Partai Golkar bisa diselamatkan oleh Akbar Tandjung.
Di bawah kepemimpinan Akbar Tandjung dengan idiom “Golkar Baru“ akhirnya Partai Golkar bisa dibawa keluar dari kemelut. Sebagai langkah politik awal, Akbar Tandjung menjadikan Partai Golkar lebih demokratis dan terbuka dengan dibuktikan pada penjaringan capres-wapres di internal Partai Golkar pada pemilu 2004. Partai Golkar membuat konvensi internal partai. Akbar Tandjung mampu mencitrakan Partai Golkar sebagai partai baru yang tidak mempunyai relasi politik dengan Orde Baru.
Selain tetap bertahan di panggung politik Indonesia, Partai Golkar juga bisa diterima oleh masyarakat. Hal ini, membuka kran demokratisasi di internal Partai Golkar. Akbar Tandjung selaku ketua umum, berupaya keras untuk menanamkan motivasi kepada para pengurus dan kader-kader partai agar tidak patah semangat dalam menghadapi berbagai tekanan politik. Bahkan Akbar Tandjung sering berkunjung ke daerah-daerah dalam rangka konsolidasi Partai Golkar.
Banyak pengamat politik yang memprediksi di bawah kepemimpinan Akbar Tandjung, Partai Golkar tidak akan mampu bertahan hidup (survive). Hal ini berkaitan dengan anggapan masyarakat, bahwa Partai Golkar merupakan kekuatan politik pendukung utama rezim Orde Baru. Meskipun kalah pada pemilu 1999, dengan kepiawaian Akbar Tandjung, Partai Golkar mampu dengan cepat berintrospeksi dan berkonsolidasi yang akhirnya memenangkan kembali pemilihan umum 2004. 
Pasca kepemimpinan Akbar Tandjung di Partai Golkar selama satu periode 1999-2004, nahkoda Partai Golkar digantikan oleh Jusuf Kalla pada Munas VII melalui kongres Golkar di Bali 28-30 Nopember 2004.kepemimpinan Jusuf Kalla tentu sangat berbeda dengan gaya kepemimpinan Akbar Tandjung. Akbar adalah seorang politisi tulen, sedangkan Jusuf Kalla adalah pengusaha. Keluarganya adalah pengusaha yang tumbuh dari bawah dan hidup dengan penuh kesulitan. Darah dan adat Bugis sangat kuat melekat dalam diri Jusuf Kalla. Dalam pergaulan dikenal hangat, berbicara terbuka dan tidak jarang sebagaimana kebiasaan orang Sulawesi Selatan, eksplosif.
Dalam kepemimpinan, Jusuf Kalla lebih mengutamakan hal-hal yang sifatnya teknis, karena latar belakang yang dimilikinya adalah pengusaha. Namun, sebagai salah satu syarat untuk menjadi pemimpin, kemampuan yang lebih dibutuhkan adalah kemampuan untuk mensinergikan kekekuatan-kekuatan di bawah kepemimpinannya itu supaya dapat melangkah seirama dan sejalan. Setiap kali beliau ditanya mengenai sesuatu, beliau dengan jelas menjawab dan mengatakan tentang penyelesaiannya yang begitu gamblang, sampai masuk ke dalam level teknis. 
Gaya kepemimpinan Jusuf Kalla yang cenderung pragmatis bukan berarti tanpa resiko. Bahkan pendahulunya Akbar Tandjung sempat mengkritik gaya kepemimpinan Jusuf Kalla di Partai Golkar yang disampaikan, ketika menjawab ujian doktoral di Program Pasca Sarjana Universitas Gajah Mada.

Partai Golkar sebelum Reformasi
Sejarah Golongan Karya (Golkar) sama tuanya dengan sejarah Orde baru. Soehartomenjadi tokoh sentral di Golkar dalam membesarkan dan menstabilkan dinamika politik di tubuh Golkar. Golkar menjadi salah satu jembatan yang menghubungkan Soeharto dengan kekuasaannya, dan menjadi kendaraan politik Soeharto selama menjadi presiden. Bahkan, Golkar menjadi partai nomor satu dan selalu unggul diantara partai-partai lain. Selama kepemimpinan Soeharto nyaris tidak terdengar riak dalam tubuh orsospol (organisasi sosial politik) berlambang beringin tersebut. Selama Orde Baru, Partai Golkar berhasil membangun rezim politik yang kuat. 
Golkar berawal dari Sekretariat Bersama Golongan Karya (Sekber Golkar) yang dideklarasikan pada tanggal 20 Oktober 1964. Dalam perkembangannya, Sekber Golkar berubah menjadi Golongan Karya yang merupakan organisasi peserta pemilu, memang patut diacungkan jempol. Hal ini dikarenakan, banyaknya organisasi yang bergabung dalam tubuh Golkar, namun dinamika politik yang terjadi berjalan lancar tanpa ada masalah. dan organisasi-organisasi itu dikelompokkan menjadi tujuh Kelompok Induk Organisasi (KINO), yaitu: Sentral Organisasi Sosialis Karyawan Indonesia (Soksi), Kelompok Organisasi Serbaguna Gotong Royong (Kosgoro), Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (MKGR), Kino Profesi, Kino Ormas Hankam, GAKARI, dan Kino Gerakan Pembangunan. 
Memasuki era Orde Baru seluruh sistem berubah, semua kekuasaan berada dalam genggaman Soeharto, yang saat itu menjabat sebagai presiden. Selama berkuasa Soeharto menggunakan tiga pilar kekuatan, yaitu ABRI (Angkatan Bersenjata Republik Indonesia) militer yang sekarang menjadi TNI (Tentara Nasional Indonesia), birokrasi dan Golkar, ketiga hal itu, menjadi penyangga kekuasaannya. Di era Orde Baru, Soeharto telah berhasil membangun kekuasaannya melalui peran Golkar yang memiliki dukungan massa fanatik sangat besar, hingga partai ini mampu meraih banyak dukungan pada setiap pemilu. Ada beberapa interpretasi, menyangkut kemenangan Golkar dalam setiap Pemilu. sebagian orang setuju, bahwa peranan ABRI dan birokrasi sangat instrumental dalam kemenangan Golkar.
Di Era Orde Baru, Golkar menjadi ujung tombak dalam membangun visi Indonesia, dengan tahapan-tahapan yang jelas dan terarah, baik melalui tahap Pelita (Pembangunan Lima Tahun), maupun PJP (Pembangunan Jangka Panjang).
Sebenarnya, Golkar diciptakan selama Orde Baru, karena tidak ada satupun dari partai-partai politik yang ada, bisa mewakili kepentingan militer. Dan juga pada era Orde Baru, Golkar benar-benar dalam kontrol Soeharto.

Partai Golkar sesudah Reformasi
Setelah Soeharto lengser dari jabatannya sebagai presiden. merupakan titik awal reformasi yang selama ini disuarakan oleh Mahasiswa dan segenap rakyat Indonesia. Saat itulah, Golkar mengalami berbagai hujatan, karena jatuhnya Soeharto adalah jatuhnya Golkar juga. Dalam sentimen publik, Golkar dianggap sebagai penopang kekuasaan Soeharto. “Terror” terhadap Golkar bukan saja datang dalam bentuk unjuk rasa, namun terror yang bersifat fisik mereka dapatkan, seperti di Brebes Jawa Tengah sekelompok masa bentrok dengan kader Golkar yang sedang melakukan apel, di Tegal pembersihan terhadap simbol-simbol Golkar pun dilakukan. 
Anggapan bahwa era reformasi merupakan runtuhnya dominasi Golkar ditandai dengan hilangnya dukungan formal dari birokrasi dan ABRI dan hancurnya citra Orde Baru. Sebagaimana dipahami, opini yang berkembang di masyarakat bahwa Golkar sering ditampilkan sebagai partai yang penuh dengan KKN (Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme), alat kekuasaan, pemain utama “yang bertanggung jawab” terhadap terjadinya masalah yang dialami bangsa, sulit lenyap begitu saja.
Pada saat itu, muncullah gerakan reformis yang membuat Golkar menyesuaikan diri dengan tantangan zaman. Di awal reformasi, Partai Golkar mengalami perubahan yang signifikan, perubahan ini lebih kepada pengembangan organisasi, dan manajemen yang disesuaikan oleh perubahan zaman. Meskipun pada akhirnya Golkar berubah menjadi sebuah partai yang resmi pada tahun 1999, yaitu Partai Golongan Karya. Hal ini terbukti, dalam pemilu 1999, Golkar menduduki posisi kedua setelah PDIP, sehingga banyak kadernya yang menduduki kursi pemerintahan di awal era reformasi. 
Dalam perkembangannya, Golkar menjadi sebuah partai yang mandiri, bergerak dalam sistem yang sudah mapan. Walaupun banyak sekali tantangan yang dihadapi Golkar, tetapi Golkar menjadikan partai politik yang solid, dalam menghadapi konflik, baik internal maupun eksternal. Partai Golkar mampu bangkit dari keterpurukan rezim Orde Baru.
Berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh Heriyandi Roni,sebagaimana yang dikutip oleh Akbar Tandjung, menyebutkan bahwa perubahan politik 1998 berimplikasi positif terhadap Golkar terutama dalam bidang pengambilan keputusan. Perubahan signifikan dimulai pada Munaslub 1998, di mana pemilihan ketua umum dilakukan secara demokratis. Demikian pula posisi Ketua Dewan Pembina yang di masa lalu memiliki kekuatan yang sangat menentukan telah ditiadakan. Perubahan ini dilakukan karena Golkar dihadapkan pada tekanan dan tuntutan masyarakat agar Golkar dibubarkan. 
Salah satu terobosan yang ada di dalam Partai Golkar adalah diadakannya konvensi untuk menjaring calon presiden dan wakil presiden yang akan diusung dalam pemilihan umum 2004. Prakarsa ini muncul saat Partai Golkar berada di bawah kepemimpinan Akbar Tandjung. Sekilas menilik terobosan Partai Golkar dengan diadakannya konvensi yang dilaksanakan melalui tiga tahap. Pertama, tahap penjaringan yang terdiri dari pengusulan bakal calon oleh DPD, Provinsi, ormas tingkat pusat, atau perorangan dengan dukungan 500 dukungan surat penyataan. Kedua, sosialisasi bakal calon ke minimal tujuh provinsi. Konvensi tingkat kabupaten/kota dengan memilih 5 nama, dan selanjutnya diajukan ke provinsi. Konvensi tingkat provinsi menetapkan 5 nama. Penapatan bakal calon oleh DPD Provinsi. Ketiga, tahap pemilihan dan penetapan, yang terdiri dari penetapan nominasi di pusat dengan terlebih dahulu melewati proses konvensi di tingkat provinsi.
Perjuangan Partai Golkar pada masa sesudah era reformasi memang tidak semudah saat masih berada di era Orde Baru. Untuk itu, siapapun pemimpin yang berhasil membawa Partai Golkar melewati masa-masa sulit tersebut, tentu bukanlah pemimpin sembarangan. Pemimpin tersebut dapat dikatakan sebagai pemimpin yang memiliki integritas dan komitmen yang tinggi dalam memperjuangkan dan mengangkat nama baik Partai Golkar di kancah perpolitikan Indonesia.



Demokrat Vs Golkar, atau Sekedar Dagelan?

Bukan sekali ini saja pertengkaran kader Demokrat dan Golkar pernah tersulut. Demokrat dan sejumlah parpol baru bisa dikatakan merupakan sempalan dari Golkar, itu jika melihat dari manuver kader-kadernya. Bicara soal kader, dahulu pernah ada isu rasisnya om Poltak yang bikin Fuad Bawazier. Nah, sekarang ada lagi isu pencemaran nama baik antara Ramadhan Pohan dan Ical. Makin ramai saja sandiwara politik yang ditampilkan di DPR, lebih seru dan lebih lebai. Pintarnya lagi si Ramadhan Pohan mengambil momentum dengan membawa nama aspirasi rakyat. Oh, jadi kalau menyangkut partai lain labelnya aspirasi rakyat, sedangkan kalau menyangkut partai sendiri labelnya apa ya?

Sebaiknya Ramadhan Pohan itu kalau mau bicara aspirasi rakyat, lihat dulu ke dalam partainya. Bagaimana aspirasi rakyat atas konflik yang terjadi di negara dan menyangkut rekan-rekan sejawatnya di Demokrat. Tetapi bisa jadi karena Demokrat sedang disudutkan oleh media-media mainstream makanya si Pohan yang satu ini hendak mengambil momentum membersihkan citra kader-kader Demokrat. Paling tidak kalau sedang ada Anas atau Angie yang lagi disorot publik dengan pemberitaan negatif, tetapi ada pula yang mirip Ramadhan Pohan yang masih memerhatikan rakyat. Masyarakat seperti sedang disajikan permainan spekulasi segelintir manusia berkedok "penyelenggaraan kepemerintahan", tidak bisa ikut andil namun dampaknya dapat dirasakan. Hanya jadi penonton yang setiap 4 tahun sekali harus memilih dan memberikan suaranya dengan terpaksa, dipaksa oleh keadaan yang serba carut marut dan harapan absurd bahwa kutukan ini segera berakhir.

Sementara Golkar sendiri, jika melihat secara personal kadernya semisal Ical yang marah dikaitkan dengan perusahaan di Bima dan istilah "Mesin ATM" yang digunakan oleh Ramadhan Pohan, jelas tak ingin isu tersebut menciderai popularitas dirinya dan juga partai yang dia pimpin. Adapun Pohan tampaknya berusaha membidik soal dana-dana yang masuk ke partai jebolan orde baru itu. Di sisi lain saat ini partainya sedang dibongkar, baik oleh media, LSM, DPR dan juga dicurigai masyarakat seputar aliran dananya. Lihat saja keterangan Nazaruddin mengenai sejumlah uang yang beredar di acara kongres Demokrat. Artinya, sumber keuangan partai pemenang pemilu itu sedang dibedah mengenai kehalalannya. Lalu apakah Pohan justru ingin berbalik menyasar kepada Golkar yang mana fraksi partai beringin tersebut paling getol berkoar sejak pansus Century, dan menyerempet kepada sejumlah oknum kader partai Demokrat. Apakah isu ini akan menjadi bola panas yang bergulir menabrak partai-partai besar sehingga mereka harus pasang badan? Dan apakah karena keberadaan isu ini maka Setgab koalisi akan bubar grak jalan? Kita tunggu saja kelanjutan sinetron ini hingga season berikutnya.

Hahaha... "Memerhatikan suara rakyat" adalah jargon dan slogan yang paling gampang dimanipulasi. Kalau aktornya menyangkut kelompok keagamaan biasanya kata rakyat diganti kata umat. Saya ingat sekali waktu si Ical pidato dan ditayangkan TVOne, tentang visi Indonesia 100 tahun ke depan menurut versinya, yakni gambaran bangsa yang besar dan bermartabat. Namun bagaimanakah caranya agar bangsa ini menjadi bermartabat kalau dididik dengan intrik politik yang culas, lebai, korup, mafioso, dsb. Yang ada malah bangsa ini tetap saja jadi cheerleader bangsa lain. Menariknya adalah adanya pertengkaran-pertengkaran macam ini justru semakin membikin laku para pengamat untuk tampil berbusa di televisi bikin prediksi macam cenayang. Pun stasiun televisinya tambah assoy, karena media saat ini juga sudah jadi corong partai politik atau pemodal-pemodal kakap.

Indonesiah, Indonesiah, saya cari aman dan pragmatis saja ah. Daripada ikut-ikutan menyuarakan aspirasi rakyat dan memberikan suara saya di ajang pemilu, lebih baik masuk partai abstain sejahtera.


Kamis, 21 Mei 2015

Tugas 3: PENTINGNYA PENDIDIKAN DEMOKRASI BAGI TERLAKSANANYA NILAI-NILAI DEMOKRASI DI INDONESIA

Demokrasi Pendidikan

    Demokrasi adalah bentuk pemerintahan yang semua warga negaranya memiliki hak setara dalam pengambilan keputusan yang dapat mengubah hidup mereka. Demokrasi mengizinkan warga negara berpartisipasi baik secara langsung atau melalui perwakilan dalam perumusan, pengembangan, dan pembuatan hukum. Demokrasi mencakup kondisi sosial, ekonomi, dan budaya yang memungkinkan adanya praktik kebebasan politik secara bebas dan setara. 
    Pendidikan demokrasi pada hakekatnya membimbing peserta didik agar semakin dewasa dalam berdemokrasi dengan cara mensosialisasikan nilai-nilai demokrasi, agar mencerminkan perilaku kehidupan yang demokrasi. Dalam pendidikan demokrasi ada dua hal yang harus ditekankan, demokrasi sebagi konsep dan demokrasi sebagai praksis. Sebagai konsep berbicara mengenai arti, makna dan sikap perilaku yang tergolong demokratis, sedang sebagai praksis sesungguhnya demokrasi demokrasi susah menjadi sistem.

Pengertian Dan Perlunya Demokrasi Pendidikan
    Demokrasi pendidikan adalah pandangan hidup yang mengutamakan persamaan hak dan kewajiban, serta perlakuan yang sama di dalam berlangsungnya proses pendidikan antara pendidik dan anak didik, serta pengelola pendidikan.

    Demokrasi pendidikan dalam arti luas mengandung tiga hal, yaitu : 
1. Rasa hormat terhadap harkat sesama manusia, yaitu untuk menjamin persaudaraan hak manusia dengan tidak memandang jenis kelamin, umur, warna kulit, agama, dan bangsa.
2. Setiap manusia memiliki perubahan ke arah pikiran yang sehat artinya dengan pendidikanlah manusia akan berubah dan berkembang kearah yang lebih sehat dan baik serta sempurna. Sebagai lembaga pendidikan diharapkan dapat mengembangkan kemampuan anak atau peserta didik. Untuk berfikir dan memecahkan persoalan- persoalan secara teratur, sistematik, kooperhensip serta kritis, sehingga anak didik wawasan , kemampuan dan kesempatan yang luas.
3. Rela berbakti untuk kepentingan dan kesejahteraan bersama artinya setiap orang dapat menerima pembatasan kebebasan itu dengan rela hati dan juga orang lain tentu dapat merasakan kebebasan yang diapatnya. Kebersamaan dan kerjasama dengan menggunakan dialog dan musyawarah sebagai penekatan sosial untuk mencpai tujuan kesejahteraan dan kebahagian, maka diperlukan : 
  • Suatu pengetahun yang cukup.
  • Suatu keinsyafan dan kesanggupan, suatu semangat menjalankan tugasnya.
  • Suatu keinsyafan dan kesanggupan memberantas kecurangan dan perbuatan-perbuatan yang menghalangi kemajuan dan kemakmuran mayarakat dan pemerintah. Maka jelaslah bahwa pendidikan sangat diperlukan bagi setiap warga negara sebagai sarana bagi pembangunan bangsa, dan pendidikan rakyat yang sesuai dengan tujuan UUD’45, yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa. Pasal 31 ayat 1 Tiap-tiap warga negara berhak mendapatkan pengajaran.
Prinsip-prinsip Demokrasi dalam Pendidikan
    Dalam setiap pelaksanaan pendidikan selalu berkaitan dengan masalah-masalah, antara lain : 
1. Hak asasi setiap warga untuk memperoleh pendidikan.
2. Kesempatan yang sama bagi warga negara untuk memperoleh pendidikan. 
3. Hak dan kesempatan atas dasar kemampuan mereka. 
4. Kesamaan hak dan kewajiban warga negara untuk memperoleh pendidikan. 
5. Penyaluran pendidikan 
    
    Dari prinsip- prinsip diatas dipengaruhi oleh alam fikiran, sifat dan jenis masyarakat. Selain itu dapat dipahami bahwa ide dan nilai demokrasi pendidikan sangat banyak dipengruhi oleh tiga hal tersebut, dimana mereka tinggal. Karena pengembangan demokrasi pendidikan dipengaruhi oleh latar belakang kehidupan masyarakat yang berbeda-beda. Misal, masyarakat yang agraris beda dengan masyarakat metropolitan dan modern.
    Apabila dikaitkan dengan prinsip-prinsip demokrasi pendidikan yang telah diungkapkan, ada beberapa butir penting yang harus diketahui, antara lain : 
a. Keadilan dalam pemerataan kesempatan belajar bagi semua warga negara dengan cara adanya pembuktian kesetian dan konsistem pada sistem politik yang ada (misal demokrasi pancasila). 
b. Dalam rangka pembentukan karakter bangsa sebagai bangsa yang baik. 
c. Memiliki suatu ikatan yang erat dengan cita-cita nasional.

    Bangsa Indonesia dalam rangka pengembangan demokrasi memiliki ciri dan sifat sendiri yang berbeda dengan bangsa lain. Hal ini dipengaruhi oleh atar belakang dan kepribadian bangsa, yaitu : 
a. Sifat kekeluargaan dan paguyupan di tengah-tengah kemajuan dunia modern. 
b. Adanya aspek keseimbangan antara aspek kebebasan dan tanggung jawab. 

    Dalam bidang pendidikan cita-cita demokrasi yang akan dikembangkan dengan tidak meninggalkan ciri dan sifat kondisi mayarakat yang ada melalui proses vertikal dan horizontal komunikatif. Apabila pengembangan demokrasi pendidikan yang akan dikembangkan berorientasi pada cita-cita dan nilai-nilai demokrasi, berarti itu akan memperhatikan prinsip-prinsip berkut ini: 
1. Menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia sesuai dengan nilai-nilai leluhurnya.
2. Wajib menghormati dan melindungi hak asasi manusia yang bermartabat dan berbudi pekerti luhur. 
3. Mengusahakan suatu pemenuhan hak setiap warga negara untuk memperoleh pendidikan pengajaran masyarakat dengan memanfaatkan kemampuan pribadinya, dalam rangka mengembangkan kreasinya ke arah perkembangan dan kemajuan iptek tanpa merugikan iptek yang lain.
    Maka dalam demokrasi pendidikan anak tidak saja dipersiapkan sekedar cerdas dan terampil tapi mampu menghargai orang lain. Disamping itu beriman dan intelektual. Maka diperlukan pengayaan pengalaman-pengalaman menghadapi dan menyalesaikan masalah. Mungkin berkembang dalam model pendidikan yang terbuka, demokratis, dialogis. 

    Sebenarnya bangsa Indonesia telah menganut dan mengembangkan asas demokrasi dalam pendidikan sejak diproklamasikan hingga masa pembangunan sampai sekarang ini. Pelaksanaan demokrasi pendidikan diatur dalam UU yang berlaku di Indonesia, yaitu: 1.Pasal 31 UUD 1945 
a. Ayat 1 : tiap-tiap warga negara berhak mendapatkan pengajaran 
b. Ayat 2 : pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pengajaran nasional yang diatur dengan UU. 
    Maka dinegara Indonesia semua warga negara diberikan kesempetan yang sama untuk menikmati pendidikan yang penyelenggaraan pendidikannya diatur oleh satu UU sistem pendidikan nasional yaitu UU no. 2 tahun 1989.

    Jadi, Pengertian dan perlunya demokrasi pendidikan adalah pandangan hidup yang mengutamakan persamaan dan kewajibanserta pelaksanaan yang sama dalam berlangsungnya proses pendidikan antara pendidik dan anak didik serta pengelolanya sebagai sarana pembangunan bangsa dan negara.



Kamis, 07 Mei 2015

Tugas 2: AKIBAT DARI HAK DAN KEWAJIBAN YANG BERJALAN TIDAK SEIMBANG

Ketidakseimbangan Hak dan Kewajiban yang Ada di Lingkungan Masyarakat


    Hak adalah segala sesuatu yang pantas dan mutlak untuk didapatkan oleh individu sebagai anggota warga negara sejak masih berada dalam kandungan . Hak pada umumnya didapat dengan cara diperjuangkan melalui pertanggungjawaban atas kewajiban.
    Kewajiban adalah segala sesuatu yang dianggap sebagai suatu keharusan / kewajiban untuk dilaksanakan oleh individu sebagai anggota warga negara guna mendapatkan hak yang pantas untuk didapat. Kewajiban pada umumnya mengarah pada suatu keharusan / kewajiban bagi individu dalam melaksanakan peran sebagai anggota warga negara guna mendapat pengakuan akan hak yang sesuai dengan pelaksanaan kewajiban tersebut.
    Hak dan Kewajiban merupakan sesuatu yang tidak dapat dipisahkan, akan tetapi sering terjadi pertentangan karena hak dan kewajiban tidak seimbang. Kita tahu bahwa setiap warga negara memiliki hak dan kewajiban untuk mendapatkan penghidupan dan pekerjaan yang layak, akan tetapi pada kenyataannya banyak warga negara yang belum merasakan kesejahteraan dalam menjalani kehidupannya. Semua itu terjadi karena pemerintah maupun para pejabat tinggi lebih banyak mendahulukan hak daripada kewajiban. Jika keseimbangan itu tidak ada akan terjadi kesenjangan sosial yang berkepanjangan. Untuk mencapai keseimbangan antara hak dan kewajiban, yaitu dengan cara mengetahui posisi diri kita sendiri.
    Sebagai seorang warga negara harus tahu hak dan kewajibannya. Seorang pejabat atau pemerintah pun harus tahu akan hak dan kewajibannya. Seperti yang sudah tercantum dalam hukum dan aturan-aturan yang berlaku. Jika hak dan kewajiban seimbang dan terpenuhi, maka kehidupan masyarakat akan aman sejahtera.
    Contoh ketedikseimbangan hak dan kewajiban yang ada di lingkungan masyarakat:
Dari pasal 27 ayat 1 sampai dengan ayat 2 belum berjalan dengan baik yaitu pada ayat 1 bahwa kenyataannya banyak warga negara yang tidak menjungjung hukum yang ada di Indonesia. Sebagai contoh korupsi yang sedang merajalela di Indonesia dengan semakin banyaknya para koruptor yang sudah terbukti bersalah tetapi mereka tidak di penjara dan tidak mengikuti ketentuan hukum yang berlaku, sedangkan pada ayat 2 yaitu pemerintah belum memenuhi hak-hak setiap warga negara, baik hak pekerjaan maupun hak penghidupan yang layak karena saat ini masih banyak penduduk Indonesia yang tidak memiliki pekerjaan dan tidak mendapat penghidupan yang layak seperti yang dijanjikan oleh pemerintah.

    Pada pasal 28, pemerintah membolehkan masyarakat untuk menyampaikan pendapat atau pikiran-pikiranya baik tulisan maupun secara lisan yaitu dengan adanya demo, namun masyarakat menyampaikan aspirasinya tidak dengan cara yang baik, bahkan merugikan diri sendiri dan orang lain serta merusak sarana dan prasarana yang ada seperti membakar ban di tengah jalan.
    Pada pasal 31 ayat 1(bahwa pemerintah negara indonesia antara lain berkewajiban mencerdaskan kehidupan bangsa) & 2(mewajibkan pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pengajaran nasional yang diatur dengan undang-undang), jika dilihat belum berjalan dengan baik dan merata. Misalnya didaerah-daerah yang masih terpencil seperti di daerah pulau jawa, sumatera, Sulawesi, papua, dll, masih banyak anak - anak yang masih belum mendapatkan pendidikan yang layak. Pemerintah belum melakukan pemerataan pada system pendidikan dan belum memperhatikan daerah – daerah terpencil, padahal setiap daerah memiliki dewan perwakilan daerahnya masing – masing, sehingga dapat dikatakan pemerintah yang ada di setiap daerah belum berjalan sebagaimana mestinya. Walaupun telah diadakannya program pendidikan 9 tahun dan gratis, namun tidak semua sekolah – sekolah negri melaksanakannya, banyak diantaranya yang masih meminta pungutan biaya kepada para orang tua, sehingga dapat disimpulkan pendidikan di Indonesia belum mendukung tujuan nasional yang ada.
    Untuk pasal 32 yang berlaku di Indonesia belum mempedulikan kebudayaan dan nilai – nilai sejarah bangsa kita, sebab sudah banyak yang kita lihat banyak kebudayaan kita yang telah diakui oleh negara lain seperti reog ponorogo dan angklung yang diklaim Negara Malaysia sebagai kebuadayaannya tetapi pada akhirnya tidak disahkan oleh Negara Malaysia, tapidengan kejadian ini pemerintah seharusnya dapat melakukan langkah – langkah yang tegas dan lebih memperhatikan kebudayaan – kebudayaan bangsa Indonesia yang lahir sejak dulu agar tidak tergantikan dengan budaya – budaya modern sehingga budaya bangsa kita tidak punah dan tersingkirkan oleh budaya baru,. Pemerintah harus serius menangani hal ini agar budaya kita tetap ada dan dapat diteruskan untuk generasi yang akan mendatang.
    Ada beberapa upaya untuk menyeimbangkan hak dan kewajiban warga negara, adalah:
1. Melalui interaksi yang terus menerus dan terorganisir diri dalam komunitasnya dan melembaga, maka warga negara, terutama orang miskin, perempuan, pemuda, dan kaum marginal lainnya dapat membangun kesadaran kolektif dan solidaritas sosial, memperoleh pengetahuan dan dapat memahami hak‐hak dasarnya sebagai warga negara dan memperjuangkan hak‐haknya
2. Dalam proses memperoleh hak-hak mereka, warga negara diharapkan menunjukkan partisipasi dan peran aktif dalam proses pengambilan keputusan atau proses pembuatan undang-undang ataupun peraturan dan kebijakan sehubungan dengan hak-hak mereka sebagai warga negara yaitu bebas menyatakan pendapat.
3. Warga harus memperjuangkan hak-haknya dan juga melaksanakan kewajiban mereka dengan penuh tanggungjawab.
4. Warga negara dituntut kritis menghadapi permasalahan yang sedang dihadapi.
5. Ada supremasi hukum yang telah menjamin hak-hak tiap warga negara.
6. Warga negara diberi kesadaran atau sosialisasi tentang hak dan kewajiban.
7. Pemerintah sadar akan tanggung jawabnya sebagai peerintah yang sudah dipilih oleh rakyat, yaitu memberikan hak-hak rakyat.
8. Ada lembaga seperti Komnas HAM
9. Warga negara tidak hanya menuntut hak, tetapi juga melaksanakan kewajibannya sebagai warga negara Indonesia.
10. Melaksanakan apa yang mejadi kewajiban dan tahu apa yang menjadi hak masig-masing.
    
    Jadi, untuk mencapai keseimbangan antara hak dan kewajiban yaitu dengan cara mengetahui posisi diri kita sendiri. Sebagai seorang warga negara kita harus tahu hak dan kewajiban kita. Laksanakan apa yang menjadi kewajiban kita serta perjuangkan apa yang menjadi hak kita. Seorang pejabat atau pemerintah pun harus tahu akan hak dan kewajibannya seperti yang sudah tercantum dalam hukum dan aturan-aturan yang berlaku. Jika hak dan kewajiban seimbang dan terpenuhi,maka kehidupan masyarakat akan aman dan sejahtera.