Hasil uji laboratorium yang dilakukan
Sucofindo membuktikan kebenaran beras plastik, namun hal ini berbeda
dengan Penelitian Puslabfor Mabes Polri yang menyebut tidak ada bahan plastik
pada sampel beras yang sebelumnya disebut-sebut mengandung beras sintetis. Hal
ini akhirnya berbuntut dengan dipolisikannya Dewi Septiani, pelapor beras
plastik.
Tindakan aparat ini disayangkan
berbagai pihak, salahsatunya disuarakan oleh Pusat Advokasi Hukum dan
Hak Asasi Manusia Indonesia (PAHAM).
PAHAM sebut jangan sampai temuan
tersebut membuat pelapor Dewi Septiani trauma, apalagi sampai merasa
menerima intimidasi dari aparat.
“Bila hal ini terjadi, orang akan
cenderung abai dan tidak mau melapor apabila melihat sebuah kejahatan,” tegas
Sekjend Pusat Advokasi Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (Paham), Rozaq
Asyhari, dalam siaran persnya (Kamis, 28/5).
Dia mengungkapkan, apa yang dilakukan
Ibu Dewi adalah tindakan konsumen yang baik. Itu adalah upaya preventif untuk
menghindarkan masyarakat dari bahaya buruk bahan makanan yang diduga dari
platik. Oleh karenanya, langkah waspada yang demikian harus dicontoh oleh
anggota masyarakat lainnya.
“Bahwa yang dilakukan oleh Dewi
Septiani adalah early warning, yang seharunya merupakan kewajiban
apparat terkait untuk menindaklanjuti,” ungkapnya.
PAHAM menyayangkan adanya dugaan
intimidasi yang dialami oleh Ibu Dewi. Karena yang dilakukan Ibu Dewi sudah
sesuai dengan ketentuan pasal 165 KUHP. Dimana ada kewajiban bagi setiap orang
untuk melaporkan kepada polisi jika mengetahui terjadinya suatu tindak
kejahatan. Walaupun dalam Pasal 165 KUHP tersebut hanya disebutkan beberapa
pasal tindak kejahatan.
“Namun secara umum, hal ini merupakan suatu upaya untuk mencegah terjadinya suatu tindak kejahatan,” terang kandidat Doktor dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia ini.
Karena itu PAHAM mendorong agar
Kapolri memberikan penghargaan kepada Dewi Septiani dan memberikan sanksi
kepada oknum yang diduga mengintimidasi.
“Saya rasa layak Pak Badrodin Haiti
memberikan penghargaan kepada Bu Dewi. Karena sebagai warga negara yang baik
telah memberikan laporan sebagai bentuk kewaspadaan sesuai dengan ketentuan
pasal 165 KUHP. Hal ini untuk merangsang agar masyarakat peduli dengan
persoalan hukum yang ada di sekitarnya. Disisi lain, apabila memang terbukti
ada oknum aparat yang melakukan intimidasi selayaknya pula Kapolri berikan teguran
atau sanksi”, tegasnya.
Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman
mengatakan isu beras plastik berdampak pada terbengkalainya pertanian. Sebab,
semua sibuk membahas persoalan yang ternyata tidak terbukti kebenarannya.
"Beredarnya beras plastik, selama
tiga minggu kita sibuk bahas ini, sampai digelar rapat terbatas. Dampaknya apa,
pertanian yang terbengkalai," kata Menteri usai menghadari rapat kerja
Badan Litbang Pertanian, di Cimanggu, Kota Bogor, Jawa Barat, Jumat (5/6).
Menteri mengatakan, pemberitaan beras
plastik membuat sibuk semua pihak, sementara banyak hal positif yang bisa
diberitakan sehingga menumbuhkan semangat. "Gimanakeberhasilan Balitbang
membuat alat tanam, alat panen, dan nanti akan buat traktor. Inikan berita
positif," kata Menteri.
Saat meninjau hasil uji beras di duga
mengandung plastik di laboratorium Badan Litbang Pertanian dinyatakan tidak
menemukan adanya komponen dan zat lain seperti plastik di dalam beras sampel
milik Dewi di Bekasi, Sembiring dan sampel beras yang dibawa oleh wartawan.
"Hasilnya beras yang telah diuji
tidak ditemukan adanya komponen plastik didalamnya," kata peneliti
Balitbang, Evi Safitri.
Evi mengatakan, Balitbang melakukan
berbagai uji untuk memastikan dugaan beras plastik dengan uji fisik,
kristalisasi, morfologi maupun GMS tidak ditemukan adanya zat atau komponen
plastik. "Secara fiisik sintetis dan alami sangat jelas perbedaan. Beras
murni memiliki lekukan yang tidak bisa ditiru oleh beras sitentis (analog), ada
juga guratannya," kata dia.
Evi menegaskan, bahwa sampel beras
yang diuji di laboratorium berasal dari beras ibu Dewi dari Bekasi, Sembiring,
kiriman Polres Bekasi adalah murni beras asli. "Beras alami tidak dibuat
tetapi bisa terpapar bahan berbahaya, beras sintetis mengandung zat
berbahaya," katanya.
Presiden
Jokowi menyatakan bahwa isu beredarnya beras plastik ini jangan terlalu dibesar-besarkan,
namun sudah terlanjur menyebar dan meresahkan masyarakat. Nasi yang berasal
dari beras, makanan pokok rakyat Indonesia, terduga tercampur dengan plastik
yang bentuk dan warnanya menyerupai beras.
Secara
terpisah, Kementerian Pertanian (Kemtan) menyatakan dugaan beras plastik yang
ditemukan di Bekasi, Jawa Barat itu masuk ke Indonesia secara ilegal.
Beras
yang mengandung zat berbahaya tidak mungkin mendapat izin beredar. “Itu jelas
ilegal dan itu bentuk kriminal. Itu kan plastik tidak sehat,” ujar Direktur
Jenderal Tanaman Pangan Kementerian Pertanian, Hasil Sembiring.
Isu
tentang beras plastik ini sudah menyebar ke semua pedagang yang ada di Pasar
Induk Tanah Tinggi. Para pedagang menyesalkan tindakan pihak yang membuat beras
plastik tersebut.
Ini Langkah Pemerintah
Agar Beras Plastik tak Beredar di Indonesia
Setelah melakukan uji laboratorium
atas beras yang diduga beras palsu, pemerintah memastikan bahwa beras itu bukan
beras sintetis dan tidak mengandung plastik.
Tapi, bukan berarti tidak ada langkah
lanjutan atas isu yang sempat membuat penjualan beras di pasar-pasar
tradisional anjlok– sesuai klaim pedagang–itu.
Menteri Perdagangan Rachmat Gobel
berencana mengeluarkan peraturan yang mengatur tentang perizinan beras kemasan
bermerek. Untuk mencegah agar kasus beras sintetis tidak muncul lagi.
Lewat peraturan menteri perdagangan
(permendag), pemerintah bakal mewajibkan semua yang melakukan pengemasan dan
pendistribusian atau perdagangan beras kemasan mendaftarkan diri sebagai pelaku
usaha terdaftar beras.
Dengan begitu, pemerintah bisa tahu semua
pemain di bidang perberasan, jenis beras yang dikemas, maupun asal usul
berasnya. Ya, kasus beras sintetis mengungkap fakta tentang kelemahan
pemerintah dalam pengawasan beras kemasan.
Pemerintah selama ini tidak memiliki
data soal merek beras yang beredar di pasaran. Padahal, jumlahnya mencapai
ratusan merek. Alhasil, pemerintah pun lumpuh dan tidak bisa langsung mengecek
beras yang disinyalir beras sintetis itu produknya siapa dan siapa yang
memproduksi.
Ke depan, dengan permendag itu,
Kementerian Perdagangan (Kemdag) akan mendata semua merek beras yang ada di
pasar.
“Dengan aturan tersebut, kami akan
fokus pada distribusi dan kejelasan produk beras,” tegas menteri yang juga
punya perusahaan pengemas beras ini. Selain aturan yang memperketat perizinan
beras kemasan, beleid lain yang akan terbit juga memberikan wewenang bagi
Kemdag menetapkan kebijakan harga komoditas utama.
“Juga mengelola stok dan logistik
serta ekspor impor bahan pangan,” ungkap Srie Agustina, Direktur Jenderal
Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan. Peraturan itu produk turunan
dari Peraturan Presiden (Perpres) tentang Pengendalian Harga Kebutuhan Pokok
dan Barang Penting yang sejauh ini masih di meja Presiden menunggu pengesahan.
Yang pasti, pemerintah bisa menentukan harga maksimal barang kebutuhan pokok.
Mari kita pelajari
bagaimana cara membedakannya
Menurut
seorang penjual beras, beras putih plastik kalau dicium enggak wangi beras.
Tapi, yang beras asli pasti wangi beras, wangi padi. Ketika ditunjukkan contoh
beras asli dengan mengambil beras segenggam, secara bentuk dan kasatmata, warna
beras putih tidak sepenuhnya putih, tetapi ada beberapa bagian beras yang
berwarna sedikit berwarna coklat muda.
Jika
dipegang pun, beras plastik akan lebih licin dibanding beras asli. Cara lain
untuk menguji keaslian beras adalah dengan dibakar. Beras plastik akan cepat
terbakar jika dikenai api. Berbeda dengan beras asli yang tidak terbakar,
tetapi muncul wangi beras yang keluar karena beras terkena api.
“Paling
tidak ada empat cara sederhana untuk mengenali beras plastik,” kata Asmo.
Pertama, dari bentuknya, tampilan beras asli
memiliki guratan dari bekas sekam padi, sedangkan beras plastik tidak terlihat
guratan pada bulirnya dan bentuknya agak lonjong.
Kedua, dari ujung-ujung bulir beras, pada
beras asli terdapat warna putih di setiap ujungnya, warna tersebut merupakan
zat kapur yang mengandung karbohidrat. Sedang beras bercampur plastik tidak ada
warna putihnya.
Ketiga, jika beras asli direndam dalam air
maka akan berubah warna menjadi lebih putih, sedangkan beras plastik hasilnya
tidak akan menyatu dan airnya tidak akan berubah menjadi putih.
Keempat, jika beras palsu ditaruh di
atas kertas maka terlihat beras tidak natural, berbentuk lengkung, tidak ada
patahan.
“Kalau
dipatahkan akan pecah menjadi bentuk kecil-kecil. Sementara beras asli bentuk
bulirnya sedikit menggembung dan kalau dipatahkan hanya terbelah menjadi dua,”
jelas Asmo.
Apa dampak jangka pendek
dan jangka panjang bila sampai masuk ke tubuh manusia?
Berdasarkan
hasil penelitian yang dilakukan PT. Succofindo terhadap beras plastik yang
ditemukan di Bekasi, Jawa Barat, menunjukkan adanya kandunganpolyvinyl cholride (PVC)
yang biasa terdapat di pipa, kabel, dan lantai.
Ditambah
lagi, beras tersebut juga mengandung tiga senyawa lain, yakni benzyl butyl
phthalate (BBP), bis 2-ethylhexyl phtalate (DEHP), dan diisononyl
phthalate (DINP). Ketiga zat ini biasa dipakai sebagai pelentur pada pipa
dan kabel.
Sangat
mengerikan bila zat-zat kimia tersebut sampai masuk ke dalam tubuh manusia.
Akibat bila ketiga zat kimia tersebut masuk ke dalam tubuh, maka bisa memicu
mutasi genetik, meracuni saraf, dan menyebabkan kanker.
Dalam
jangka pendek, keberadaan plastik di saluran pencernaan bisa mengakibatkan
sembelit atau diare. Sementara itu, dalam jangka panjang, plastik tidak bisa
dikeluarkan melalui kotoran dan akan memicu perubahan sel.
Ditambahkan
oleh seorang dokter spesialis penyakit dalam, konsultan gastroenterologi dr.
Ari Fahrial Syam, yang mengatakan phtalate (DEHP) juga bisa menyebabkan
kemandulan pada pria.
“Sementara
pada wanita zat ini juga mengganggu sistem reproduksi sehingga bisa menyebabkan
gangguan menstruasi. Bahkan pada suatu penelitian disebutkan kadar zat ini yang
tinggi pada ibu melahirkan ternyata bayinya akan memiliki skrotum dan penis
yang kecil,” katanya.
Ari
menambahkan, hal tersebut menunjukkan bahwa phtalate bisa menembus plasenta
sehingga berbahaya jika dikonsumsi ibu hamil.
Bagaimana cara
meminimalisir efek-efek tersebut?
Untuk
mengurangi efek samping berbahaya tersebut, sangat disarankan untuk mengonsumsi
banyak buah dan sayur-sayuran yang mengandung banyak vitamin, mineral, dan
antioksidan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar