Rabu, 03 Desember 2014

TUGAS 4: CONTOH KOPERASI YANG SUKSES DAN KRITERIANYA

Koperasi Simpan Pinjam Kusuma Mulya

Koperasi Simpan Pinjam Kusuma Mulya Semarang di dirikan pada tahun 2000, dengan modal awal 10 juta rupiah, dengan jumlah anggota sebanyak 40 orang. Sekarang koperasi tersebut sudah memiliki aset ratusan juta rupiah.
Koperasi Kusuma Mulya pada awalnya hanya bergerak di bidang simpan pinjam. Pada tahun 2007 Koperasi mengadakan Rapat Anggota Tahunan dengan agenda penyampaian laporan pertanggungjawaban pengurus koperasi masa bhakti 2004 – 2007 dan pemilihan pengurus koperasi yang baru.
Rapat Anggota Tahunan, memutuskan bahwa rapat menerima laporan pertanggung-jawaban pengurus koperasi masa bhakti 2004-2007. Selanjutnya rapat memilih pengurus koperasi masa bhakti 2007-2010 melalui pemungutan suara. Hasil voting yang terpilih menjadi pengurus koperasi adalah Ketua Agus Santosa.SE Sekretaris Rokhayati Bendahara Iria Wati.SE, Dewan Pengawan Pratiknya SH dan Saino.

Koperasi yang Sukses Mengelola Pasar

Contoh sukses pengembangan pasar tradisional yang dikelola koperasi yaitu Pasar Ritel dan Pasar Buah Jakabaring yang terletak di kawasan Jakabaring, Palembang. Meski aktivitas kedua pasar tersebut mulai dipenuhi pengunjung, kedua pasar tersebut sangat berarti bagi Pemerintah Kota Palembang karena dapat menggerakkan perekonomian rakyat. Bahkan keberadaan Pasar Ritel dan Pasar Buah Jakabaring telah membantu koperasi lokal untuk hidup secara mandiri dalam menjalankan usahanya, tanpa bergantung pada modal pemerintah.
Koperasi tersebut telah memiliki karyawan sekitar 50 orang dan anggota 300 pedagang buah. Dari jumlah itu, 120 anggotanya telah menempati kios di Pasar Buah. Koperasi ini  memberikan cicilan murah dan membantu untuk mendapat pinjaman dana dari perbankan.

Kriteria Suksesnya Koperasi:
1.      Mempunyai modal yang cukup.
2.      Ada usaha didalamnya.
3.      Memiliki banyak anggota.
4.      Menghasilkan keuntungan/laba yang meningkat pesat.
5.      Memantabkan koperasi sebagi pilar ekonomi rakyat dalam tatanan perekonomian yang adil dan demokratis.
6.      Dapat mensejahterakan anggotanya.


Source: http://fathiatrinanda.blogspot.com/2011/11/contoh-koperasi-yang-sukses-dan.html

TUGAS 3: APAKAH KOPERASI MENGUNTUNGKAN (SECARA KEUANGAN) BAGI ANGGOTANYA?

Ternyata, koperasi menguntungkan (secara keuangan) bagi anggotanya. Sebab, koperasi dapat dijadikan tempat berinvestasi bagi anggotanya. Investasi tidak langsung dalam bentuk simpanan, maupun investasi langsung dalam bentuk perusahaan. Dalam koperasi dikenal istilah SHU (Sisa Hasil Usaha) yang dalam perusahaan dikenal sebagai Deviden, imbal jasa atas modal.

Beberapa keuntungan menjadi anggota koperasi yang dapat menyejahterakan adalah sebagai berikut :

• Anggota dapat memiliki investasi, sehingga dapat bekerja dengan lebih tenang karena memiliki investasi atau tabungan yang berkembang dan memiliki perusahaan yang dikelola oleh manajemen sendiri, dengan pasar atau konsumen yang sudah jelas dalam kelompok tertentu.

• Koperasi bisa membebaskan anggotanya dari lilitan hutang.

• Koperasi bisa memberikan anggotanya tingkat bunga simpanan yang lebih besar.

• Koperasi bisa menjadi tempat arisan.

• Koperasi biasanya menjual barang dengan lebih murah.

Apabila dibandingkan dengan menabung di bank, dana yang relatif kecil maka tabungan akan mendapat potongan biaya administrasi. Bunga yang didapatkan pun tidak besar, terutama jika jumlah tabungan kecil. 

Sementara, jika menabung di koperasi, anggota bisa mendapatkan bunga 10% meskipun menabung dalam jumlah yang kecil. Para anggota juga bisa terbebas dari hutang dengan adanya program pengembangan usaha, sehingga kesejahteraan anggota pun bisa tercapai.


Source: http://ikemurwanti.blogspot.com/2011/11/apakah-koperasi-menguntungkan-secara.html

Senin, 03 November 2014

Apakah Prinsip Ekonomi Koperasi Sesuai Dengan Kebutuhan Bangsa Indonesia ?



Ya, dalam Bab II, bagian Kedua, Pasal (5) UUNo.25 Koperasi tahun 1992 diuraikan bahwa :

  • Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka
  • Pengelolaan dilakukan secara demokratis 
  •  Pembagian sisa hasil usaha dilakukan secara adil sebanding dengan besarnya jasa usaha masing-masing anggota
  • Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal
  • Kemandirian.
Koperasi di Indonesia, menurut UU tahun 1992, didefinisikan sebagai badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip-prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan.Di Indonesia prinsip koperasi telah dicantumkan dalam UU No. 12 Tahun 1967 dan UU No. 25 Tahun 1992.
Koperasi Indonesia pada dasarnya mempunyai fungsi yang sarat dengan misi pembangunan, terutama terwujudnya pemerataan.Koperasi Indonesia merupakan bagian integral dari sistem pembangunan nasional kita. Peranan itu memang sesuai dengan ketetapan mengenai fungsi koperasi sebagaimana tercantum dalam Undang-undang nomor 12 tahun 1967 tentang pokok-pokok Perkoperasian yang menegaskan bahwa koperasi sebagai alat perjuangan ekonomi guna mempertinggi kesejahteraan rakyat banyak. Orientasi usaha seperti itulah yang merupakan salah satu ciri sosial dari koperasi yang membedakannya dengan badan usaha lainnya.



http://ressadira25.blogspot.com/2012/12/apakah-prinsip-ekonomi-koperasi.html

DASAR DASAR HUKUM KOPERAS DI INDONESIA



       Dasar hukum koperasi adalah Pasal 33 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 dan UndangUndang Nomor 25 Tahun 1992 Tentang Perkoperasian. Di Indonesia pengertian Koperasi menurut Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang perkoperasian, Ketentuan Umum Pasal 1 bagian kesatu, dinyatakan bahwa Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan atas asas kekeluargaan. Landasan-landasan koperasi dapat dibagi menjadi 3 (tiga) hal, antara lain :
a.      Landasan Idiil Koperasi Indonesia adalah Pancasila.
b.      Landasan Strukturil dan landasan gerak Koperasi Indonesia adalah Pasal 33 ayat (1)Undang- Undang    Dasar Negara Republik Indonesia 1945 (UUD N RI 1945).
c.      Landasan Mental Koperasi adalah setia kawan dan kesadaran berpribadi.

      Di dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang perkoperasian, Pasal 2 menyatakan bahwa koperasi berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta berdasar atas asas kekeluargaan. Tujuan koperasi menurut Pasal 3 Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 adalah Koperasi bertujuan memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya, dan masyarakat pada umumnya serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil dan makmur berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Menurut ketentuan didalam Pasal 21 Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992, perangkat organisasi koperasi terdiri dari Rapat Anggota,Pengurus dan Pengawas.
                      
Penjelasan tentang Landasan Koperasi, yaitu:
1.      Landasan Idiil koperasi Indonesia adalah pancasila
Merupakan suatu dasar negara yang harus di pegang teguh oleh bangsa indonesia, karena bangsa indonesia menjungjung tinggi harkat dan martabat pancasila. Pancasila merupakan pandang hidup bangsa Indonesia, karena sila yang kelima berbunyi, ”keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia” untuk itu koperasi indonesia di tuntut untuk bisa mensejahterakan rakyat dalam bidang ekonomi, sosial dan pendidikan.
Di bidang ekonomi koperasi harus bisa mencari masyarakat agar mau menyimpan unagnya dan meminjam uang di koperasi agar koperasi bisa berjalan dan tumbuh berkembang bersama. Landasan pancasila memiliki unsur agar kehidupan bangsa ini menjadi bangsa yang kuat dan sejahtera.
Di bidang sosila, koperasi harus bisa membangun komunitas koperasi agar masyarakat yang belum paham tentang koperasi bisa menjadi anggota koperasi. Ini semua harus lakukan oleh koperasi untuk lebih mensejahterakan rakyat.i bidang pendidikan, nantinya koperasi bisa membantu dlam mencerdaskan kehidupan bangsa, agar bangsa Indonesia tidak kalah dengan bangsa-bangsa lain.
2.      Landasan Strukturil dan landasan gerak Koperasi Indonesia adalah Pasal 33 ayat (1)Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945.Landasan strukturil dan landasan gerak Indonesia mangacu pada pasal 33 ayat 1 UUD 1945 yang berbunyi perekonomiaan di susun sebagai usaha bersama berdasar asas kekeluargaan. Kopersai di bentuk karena adanya asas kekeluargaan yang bisa bisa tumbuh dan berkembang, dengan asas kekeluargaan itulah koperasi bisa terbentuk. 
3.      Landasan Mental Koperasi adalah setia kawan dan kesadaran berpribadi.Kesetia kawanan dalam koperasi sangat di perlukan untuk kelangsungan kopesai itu sendiri, kesetia kawanan itulah yang menguatkan koperasi agar bisa membantu masyarakat dalam bidang apapun. Tanpa adanya  nasabah koperasi tidak ada apa apanya, koperasi akan tumbuh dan kuat karena banyaknya nasabah yang membantu dalam perputaran uang. Kesadaran pribadi para nasabah sanagt diperlukan untuk keberlangsungan koperasi, dalam hal ini kesadaran pribadi nasabah bisa membantu proses kemajuan koperasi itu sendiri.





Senin, 29 September 2014

Tugas: Prinsip Ekonomi Koperasi dan Ciri khas Ekonomi Koperasi



Prinsip-prinsip Ekonomi Koperasi

     Pengertian: Prinsip koperasi adalah suatu sistem ide-ide abstrak yang merupakan petunjuk untuk membangun koperasi yang efektif dan tahan lama.
Prinsip-prinsip Ekonomi Koperasi yang dikembangkan International Cooperative Alliance (Federasi koperasi non-pemerintah internasional) adalah

  • Keanggotaan yang bersifat terbuka dan sukarela

  •   Pengelolaan yang demokratis,

  • Partisipasi anggota dalam ekonomi,

·          
Prinsip-prinsip Ekonomi Koperasi menurut UU no. 25 tahun 1992 adalah:

  •    Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka

  •  Pengelolaan dilakukan secara demokrasi

  •   Pembagian SHU dilakukan secara adil sesuai dengan jasa usaha masing-masing anggota

  •   Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal

  • Kemandirian

  • Pendidikan perkoperasian

  • Kerjasama antar koperasi


Ciri Khas Ekonomi Koperasi

Berikut adalah ciri-ciri yang khas/khusus yang ada dalam Ekonomi Koperasi,yaitu :

1.  Pengelolaan dilakukan secara demokratis > Prinsip demokrasi menunjukkan bahwa pengelolaan koperasi dilakukan atas kehendak dan keputusan para anggota. Anggota koperasi adalah pemegang dan pelaksana kekuasaan tertinggi dalam koperasi.
2. .Pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU) dilakukan secara adil sebanding dengan besarnya jasa usaha masing-masing anggota > Besarnya modal yang dimiliki anggota tidak mutlak dijadikan dasar dalam pembagian SHU. Ketentuan ini merupakan perwujudan nilai kekeluargaan dan keadilan
3. Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka
Sifat sukarela dalam keanggotaan koperasi mengandung makna bahwa menjadi anggota tidak boleh dipaksa oleh siapapun.
4. Kemandirian
Kemandirian artinya dapat berdiri sendiri tanpa bergantung pada pihak lain. Semua keputusan dan kegiatan koperasi dilandasi oleh kepercayaan, pada pertimbangan, kemampuan, dan usaha sendiri. Kemandirian juga berarti kebebasan yang bertanggung jawab pada perbuatan sendiri dan kehendak untuk mengelola diri sendiri
5.  Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal
Terbatas disini maksudnya adalah wajar,tidak melebihi suku bunga yang berlaku dipasar.

Tugas: Pengertian Koperasi dan Ciri-ciri Koperasi

nama: Medina .A
npm: 15213380
kelas: 2ea26


PENGERTIAN KOPERASI

   Koperasi juga dapat dilakukan dari pendekatan asal yaitu kata koperasi berasal dai bahasa latin "coopere" yang dalam bahasa inggris disebut cooperation, co berarti bersama dan operation berarti bekerja, jadi cooperation berarti bekerja sama.

Pengertian koperasi menurut para ahli
  Koperasi adalah organisasi ekonomi rakyat yang berwatak sosial badan-badan hukum koperasi yang merupakan tata susunan ekonomi sebagai usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan ( pasal 3 UU no 12 Tahun 1967 ). Dalam pasal 1 UU RI no 25 Tahun 1992 tentang perkoperasian ,menegaskan bahwa yang dimaksudkan dengan koperasi adalah badan usaha yang beranggotan orang atau badan hukun koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan atas asas kekeluargaan.


 CIRI-CIRI KOPERASI
1. Merupakan kumpulan orang-orang dan bukan kumpulan pengaruh penggunaan modal     tidak boleh mengurangi  pengertian koperasi
2. Merupakan wadah demokrasi ekonomi para anggota berusaha bersama berdasarkan persamaaan derajat, hak, dan kewajiban
3. Merupakan badan usaha, koperasi bukan sekumpulan orang-orang tetapi kumpulan orang-orang yang akan melakukan usaha bersama untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan
4.  Kegiatan koperasi didasarkan atas kesadaran para anggota
5. Tujuan koperasi benra-benar merupakan kepentingan bersama para anggota

Rabu, 09 Juli 2014

The Fox and the Eels

      A fisherman was returning home after a day by the river with his cart full of eels. Reynard the fox saw him and immediately thought of a way of getting himself a sumptuous dinner. He down in the middle of the road and pretended to be dead.
      When the fisherman saw him, he fell for the trick. He picked up the fox, convinced that he had found himself a beautiful fox skin, and put it in the back of his cart. Once on the move, Reynard emptied all the eels out into the road, gathered them up and ran off. So the gullible fisherman lost both his fox fur skin and his fish.

The Rabbit Became White

      Eye of the Eagle an Indian brave was a great hunter. One summer the weather was so hot and dry that all the prairie animals moved away in search of water, and even Eye of the Eagle could find no game with which to feed his tribe. Things got so bad that one day he got into his canoe and decided that he would have to follow the wild animals into the Great North where they had fled.
      He paddled and paddled and went so far, that one day he was surprised to find himself in a snowstorm. This, however, did not disturb him, because he knew he could follow more easily on the snow the tracks left by animals. When he found the tracks of a deer, he began to follow them; but the snow fell so heavily that the hunter was blinded and became lost. He came across a brown rabbit and it offered to help him by guiding him back to his canoe. The rabbit’s dark skin stood out clearly against the snow.
      In this way, Eye of the Eagle was saved. He was so grateful to the rabbit that he chanted a magic spell which made its fur turn white. This meant that the rabbit could no longer be seen against the snow in winter and so no-one could hunt it again.

The Frog Prince

       A young and very beautiful princess lost her ball in the water, while she was playing by the side of a lake. She began to cry so sadly that the frog who sat beside the lake croaked to her, “What will you give me if I get you your ball back?”
      "All the gold you could wish for!” replied the princess. “No, I ask only that I am allowed to stay with you and be your friend,” said the frog. The prin­cess gave her word (what did such a promise cost her if it meant she could have her ball back?), but she had absolutely no intention of keeping her promise. In fact, the moment she had her ball back she ran off so fast that the frog could not keep up with her. Nevertheless, after a while the frog arrived at the palace.
      As soon as she saw the frog, the princess was frightened. She ran to ask for help from her father, but the king, who knew what had happened, ordered his daughter to keep herpromise. So the princess picked the frog up gently in her hand, but, with a shiver of disgust, she let it drop to the ground again. But that one brief touch was enough to break the spell that bound that frog, and caused it to turn back into the young and hand­some prince he had been before.
      The story ends with the happiest of wedding ceremonies.

The Scorpion and the Tortoise

      A scorpion and a tortoise became best friends and they took a vow that they would never be separated. So, when one of them was obliged to leave his native land, the other promised to go with him. One day, they have to travel outside their village. When they had traveled only a short distance, hey came to a wide river. The scorpion was now in great trouble.
"Alas," he said, "You, my friend, can easily swim, but how can a poor scorpion like me ever get across this stream?"
"Never fear," replied the tortoise. "Just place yourself on my broad back and I will carry you safely."
      Then, the scorpion settled on the tortoise's broad back, and then the tortoise crawled into the water and began to swim. Halfway across, he was startled by a strange rapping on his back, which made him ask the scorpion what he was doing.
"I am whetting my sting to see if it is pos­sible to pierce your hard shell, "answered the scorpion.
"Ungrateful friend," said the tortoise. "You know very well that I have power to both save myself and punish you as you deserve." And then he sank his back below the surface and shook off the scorpion into the water.

Magic Broom and Cloth

      There was a poor little girl, named Wulan, who lived with her stepmother and two stepsisters. Her father was a merchant, who always left home very early in the morning and arrived home late at night. He never knew that Wulan was treated very badly by her stepmother and stepsisters. Wulan had to do the house chores herself. She had no time to rest, until her father came home.
      One day, Wulan helped an old woman. In return, the woman gave her a magic broom and cloth, to help her with the house chores. She just needed to say, "Broom and cloth, please clean the house." and they would start cleaning the house. When she said, "It's done, thank you:',   they would stop working. Since then, Wulan did not need to work hard.
      Wulan's stepmother and stepsisters knew how Wulan did the house chores. Then, they tried to use the magic broom and cloth. They asked them to clean their bedrooms. However, they didn't know how to stop the broom and cloth, after everything was done. Finally, the broom and the cloth kicked them out of the house. Since then, Wulan lived happily.

The King and the Beggar

     There was once a poor beggar sitting alongside the road, he begged from morning until night, all he had received was a few grains. But in hopes he may earn more, he continued to beg. Soon the beggar noticed the king coming towards him. The beggar was excited. "May be the king will give me something expensive" he thought. "I'll sell it, and then I will buy myself some food."
     The king got out his chariot and walked towards the beggar, but just as the beggar's hopes were raised, the king reached his hands out and begged before the beggar himself could beg!, the beggar was confused "what i give him?" he thought. Not knowing what else to do, he reached into his bag and gave the king a few of his grains. The king took the grains and walk off. The beggar went home sad and sullen. He was upset about not having received anything from the king.
     "The townspeople are selfish," he thought. "Nobody gives, nobody cares"
With such thoughts racing through his mind, the beggar dashed his bag of grains against the ground, two golden coin sprung out from the bag as it hit the ground, the king had granted the beggar these two coins without him knowing, he had given them in exchange for the grains.
"What a fool I am!" the beggar thought
"I would have received so much more if I had given the king the whole bag!"

The foolish donkey

      Once, a farmer owned a donkey and a lapdog. The donkey worked hard all day, hauling heavy loads. The lapdog stayed with its master all day and lived in the house with him. It did not work, but was allowed to sit on its master's lap. The donkey grew jealous of the lapdog.
      "Perhaps if I behave like the dog, like wag my tail and jump on the master, the master will start loving me as much as he does the dog." So the donkey waited for its chance.
      One day, when it was left unattended, the donkey broke its halter and ran into the farmhouse kitchen, where the farmer sat at the table. The donkeyrushed up to him and began wagging its tail vigorously and knocked off all the things on the table. It then started jumping around and frolicking like a little dog and finally, plunked itself down on the farmer's lap. The shocked farmer yelled for help. The farmhands came running in and dragged the donkey off to its stable and gave it a beating it would never forget for the rest of its life.