Rabu, 10 Juni 2015

Tugas 4: Artikel 3 “Heboh beras plastik”

Hasil uji laboratorium yang dilakukan Sucofindo membuktikan kebenaran beras plastik, namun hal ini berbeda dengan Penelitian Puslabfor Mabes Polri yang menyebut tidak ada bahan plastik pada sampel beras yang sebelumnya disebut-sebut mengandung beras sintetis. Hal ini akhirnya berbuntut dengan dipolisikannya Dewi Septiani, pelapor beras plastik.

Tindakan aparat ini disayangkan berbagai pihak, salahsatunya disuarakan oleh Pusat Advokasi Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PAHAM).
PAHAM sebut jangan sampai temuan tersebut membuat pelapor Dewi Septiani trauma, apalagi sampai merasa menerima intimidasi dari aparat.
“Bila hal ini terjadi, orang akan cenderung abai dan tidak mau melapor apabila melihat sebuah kejahatan,” tegas Sekjend Pusat Advokasi Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (Paham), Rozaq Asyhari, dalam siaran persnya (Kamis, 28/5).

Dia mengungkapkan, apa yang dilakukan Ibu Dewi adalah tindakan konsumen yang baik. Itu adalah upaya preventif untuk menghindarkan masyarakat dari bahaya buruk bahan makanan yang diduga dari platik. Oleh karenanya, langkah waspada yang demikian harus dicontoh oleh anggota masyarakat lainnya.

“Bahwa yang dilakukan oleh Dewi Septiani adalah early warning, yang seharunya merupakan kewajiban apparat terkait untuk menindaklanjuti,” ungkapnya.
PAHAM menyayangkan adanya dugaan intimidasi yang dialami oleh Ibu Dewi. Karena yang dilakukan Ibu Dewi sudah sesuai dengan ketentuan pasal 165 KUHP. Dimana ada kewajiban bagi setiap orang untuk melaporkan kepada polisi jika mengetahui terjadinya suatu tindak kejahatan. Walaupun dalam Pasal 165 KUHP tersebut hanya disebutkan beberapa pasal tindak kejahatan.

“Namun secara umum, hal ini merupakan suatu upaya untuk mencegah terjadinya suatu tindak kejahatan,” terang kandidat Doktor dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia ini.
Karena itu PAHAM mendorong agar Kapolri memberikan penghargaan kepada Dewi Septiani dan memberikan sanksi kepada oknum yang diduga mengintimidasi.
“Saya rasa layak Pak Badrodin Haiti memberikan penghargaan kepada Bu Dewi. Karena sebagai warga negara yang baik telah memberikan laporan sebagai bentuk kewaspadaan sesuai dengan ketentuan pasal 165 KUHP. Hal ini untuk merangsang agar masyarakat peduli dengan persoalan hukum yang ada di sekitarnya. Disisi lain, apabila memang terbukti ada oknum aparat yang melakukan intimidasi selayaknya pula Kapolri berikan teguran atau sanksi”, tegasnya.

Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman mengatakan isu beras plastik berdampak pada terbengkalainya pertanian. Sebab, semua sibuk membahas persoalan yang ternyata tidak terbukti kebenarannya.

"Beredarnya beras plastik, selama tiga minggu kita sibuk bahas ini, sampai digelar rapat terbatas. Dampaknya apa, pertanian yang terbengkalai," kata Menteri usai menghadari rapat kerja Badan Litbang Pertanian, di Cimanggu, Kota Bogor, Jawa Barat, Jumat (5/6).

Menteri mengatakan, pemberitaan beras plastik membuat sibuk semua pihak, sementara banyak hal positif yang bisa diberitakan sehingga menumbuhkan semangat. "Gimanakeberhasilan Balitbang membuat alat tanam, alat panen, dan nanti akan buat traktor. Inikan berita positif," kata Menteri.

Saat meninjau hasil uji beras di duga mengandung plastik di laboratorium Badan Litbang Pertanian dinyatakan tidak menemukan adanya komponen dan zat lain seperti plastik di dalam beras sampel milik Dewi di Bekasi, Sembiring dan sampel beras yang dibawa oleh wartawan.

"Hasilnya beras yang telah diuji tidak ditemukan adanya komponen plastik didalamnya," kata peneliti Balitbang, Evi Safitri.

Evi mengatakan, Balitbang melakukan berbagai uji untuk memastikan dugaan beras plastik dengan uji fisik, kristalisasi, morfologi maupun GMS tidak ditemukan adanya zat atau komponen plastik. "Secara fiisik sintetis dan alami sangat jelas perbedaan. Beras murni memiliki lekukan yang tidak bisa ditiru oleh beras sitentis (analog), ada juga guratannya," kata dia.

Evi menegaskan, bahwa sampel beras yang diuji di laboratorium berasal dari beras ibu Dewi dari Bekasi, Sembiring, kiriman Polres Bekasi adalah murni beras asli. "Beras alami tidak dibuat tetapi bisa terpapar bahan berbahaya, beras sintetis mengandung zat berbahaya," katanya.

Presiden Jokowi menyatakan bahwa isu beredarnya beras plastik ini jangan terlalu dibesar-besarkan, namun sudah terlanjur menyebar dan meresahkan masyarakat. Nasi yang berasal dari beras, makanan pokok rakyat Indonesia, terduga tercampur dengan plastik yang bentuk dan warnanya menyerupai beras.

Secara terpisah, Kementerian Pertanian (Kemtan) menyatakan dugaan beras plastik yang ditemukan di Bekasi, Jawa Barat itu masuk ke Indonesia secara ilegal.

Beras yang mengandung zat berbahaya tidak mungkin mendapat izin beredar. “Itu jelas ilegal dan itu bentuk kriminal. Itu kan plastik tidak sehat,” ujar Direktur Jenderal Tanaman Pangan Kementerian Pertanian, Hasil Sembiring.

Isu tentang beras plastik ini sudah menyebar ke semua pedagang yang ada di Pasar Induk Tanah Tinggi. Para pedagang menyesalkan tindakan pihak yang membuat beras plastik tersebut.



Ini Langkah Pemerintah Agar Beras Plastik tak Beredar di Indonesia

Setelah melakukan uji laboratorium atas beras yang diduga beras palsu, pemerintah memastikan bahwa beras itu bukan beras sintetis dan tidak mengandung plastik.

Tapi, bukan berarti tidak ada langkah lanjutan atas isu yang sempat membuat penjualan beras di pasar-pasar tradisional anjlok– sesuai klaim pedagang–itu.

Menteri Perdagangan Rachmat Gobel berencana mengeluarkan peraturan yang mengatur tentang perizinan beras kemasan bermerek. Untuk mencegah agar kasus beras sintetis tidak muncul lagi.

Lewat peraturan menteri perdagangan (permendag), pemerintah bakal mewajibkan semua yang melakukan pengemasan dan pendistribusian atau perdagangan beras kemasan mendaftarkan diri sebagai pelaku usaha terdaftar beras.

Dengan begitu, pemerintah bisa tahu semua pemain di bidang perberasan, jenis beras yang dikemas, maupun asal usul berasnya. Ya, kasus beras sintetis mengungkap fakta tentang kelemahan pemerintah dalam pengawasan beras kemasan.

Pemerintah selama ini tidak memiliki data soal merek beras yang beredar di pasaran. Padahal, jumlahnya mencapai ratusan merek. Alhasil, pemerintah pun lumpuh dan tidak bisa langsung mengecek beras yang disinyalir beras sintetis itu produknya siapa dan siapa yang memproduksi.

Ke depan, dengan permendag itu, Kementerian Perdagangan (Kemdag) akan mendata semua merek beras yang ada di pasar.

“Dengan aturan tersebut, kami akan fokus pada distribusi dan kejelasan produk beras,” tegas menteri yang juga punya perusahaan pengemas beras ini. Selain aturan yang memperketat perizinan beras kemasan, beleid lain yang akan terbit juga memberikan wewenang bagi Kemdag menetapkan kebijakan harga komoditas utama.

“Juga mengelola stok dan logistik serta ekspor impor bahan pangan,” ungkap Srie Agustina, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan. Peraturan itu produk turunan dari Peraturan Presiden (Perpres) tentang Pengendalian Harga Kebutuhan Pokok dan Barang Penting yang sejauh ini masih di meja Presiden menunggu pengesahan. Yang pasti, pemerintah bisa menentukan harga maksimal barang kebutuhan pokok.


Mari kita pelajari bagaimana cara membedakannya

Menurut seorang penjual beras, beras putih plastik kalau dicium enggak wangi beras. Tapi, yang beras asli pasti wangi beras, wangi padi. Ketika ditunjukkan contoh beras asli dengan mengambil beras segenggam, secara bentuk dan kasatmata, warna beras putih tidak sepenuhnya putih, tetapi ada beberapa bagian beras yang berwarna sedikit berwarna coklat muda.

Jika dipegang pun, beras plastik akan lebih licin dibanding beras asli. Cara lain untuk menguji keaslian beras adalah dengan dibakar. Beras plastik akan cepat terbakar jika dikenai api. Berbeda dengan beras asli yang tidak terbakar, tetapi muncul wangi beras yang keluar karena beras terkena api.

 “Paling tidak ada empat  cara sederhana untuk mengenali beras plastik,” kata Asmo.

Pertama, dari bentuknya, tampilan beras asli memiliki guratan dari bekas sekam padi, sedangkan beras plastik tidak terlihat guratan pada bulirnya dan bentuknya agak lonjong.

Kedua, dari ujung-ujung bulir beras, pada beras asli terdapat warna putih di setiap ujungnya, warna tersebut merupakan zat kapur yang mengandung karbohidrat. Sedang beras bercampur plastik tidak ada warna putihnya.

Ketiga, jika beras asli direndam dalam air maka akan berubah warna menjadi lebih putih, sedangkan beras plastik hasilnya tidak akan menyatu dan airnya tidak akan berubah menjadi putih.

Keempat, jika beras palsu ditaruh di atas kertas maka terlihat beras tidak natural, berbentuk lengkung, tidak ada patahan.

“Kalau dipatahkan akan pecah menjadi bentuk kecil-kecil. Sementara beras asli bentuk bulirnya sedikit menggembung dan kalau dipatahkan hanya terbelah menjadi dua,” jelas Asmo.




Apa dampak jangka pendek dan jangka panjang bila sampai masuk ke tubuh manusia?

Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan PT. Succofindo terhadap beras plastik yang ditemukan di Bekasi, Jawa Barat, menunjukkan adanya kandunganpolyvinyl cholride (PVC) yang biasa terdapat di pipa, kabel, dan lantai.

Ditambah lagi, beras tersebut juga mengandung tiga senyawa lain, yakni benzyl butyl phthalate (BBP), bis 2-ethylhexyl phtalate (DEHP), dan diisononyl phthalate (DINP). Ketiga zat ini biasa dipakai sebagai pelentur pada pipa dan kabel.

Sangat mengerikan bila zat-zat kimia tersebut sampai masuk ke dalam tubuh manusia. Akibat bila ketiga zat kimia tersebut masuk ke dalam tubuh, maka bisa memicu mutasi genetik, meracuni saraf, dan menyebabkan kanker.

Dalam jangka pendek, keberadaan plastik di saluran pencernaan bisa mengakibatkan sembelit atau diare. Sementara itu, dalam jangka panjang, plastik tidak bisa dikeluarkan melalui kotoran dan akan memicu perubahan sel.

Ditambahkan oleh seorang dokter spesialis penyakit dalam, konsultan gastroenterologi dr. Ari Fahrial Syam, yang mengatakan phtalate (DEHP) juga bisa menyebabkan kemandulan pada pria.

“Sementara pada wanita zat ini juga mengganggu sistem reproduksi sehingga bisa menyebabkan gangguan menstruasi. Bahkan pada suatu penelitian disebutkan kadar zat ini yang tinggi pada ibu melahirkan ternyata bayinya akan memiliki skrotum dan penis yang kecil,” katanya.

Ari menambahkan, hal tersebut menunjukkan bahwa phtalate bisa menembus plasenta sehingga berbahaya jika dikonsumsi ibu hamil.


Bagaimana cara meminimalisir efek-efek tersebut?

Untuk mengurangi efek samping berbahaya tersebut, sangat disarankan untuk mengonsumsi banyak buah dan sayur-sayuran yang mengandung banyak vitamin, mineral, dan antioksidan.


Tugas 4: Artikel 2 “Sanksi FIFA”

SEJARAH PERKEMBANGAN FIFA

Sepakbola adalah olahraga yang sudah mengalami proses panjang mengarungi perkembangan zaman dan peradaban yang dapat ditelusuri di berbagai tempat bahkan sebelum masehi.Era Mesir purba, misalnya, telah mengenal bola dengan kain linen. Bola tersebut sendiri kini masih tersimpan di museum Inggris. Tentara Romawi juga memiliki sejenis sepak bola yang disebut harpastuna.
Permainan serupa juga telah terdapat di Yunani pada zaman Yunani kuno, Meksiko, dan Jepang. Berbagai relief dinding di museum menunjukkan bahwa permainan bola sudah dikenal di peradaban Yunani purba dan disebut episcuro. Pada relief tersebut, terlukis seorang anak muda memegang bola bundar dan memainkannya dengan paha.
Tercatat sebagai negara yang mengembangkan permainan ini sebagai permainan tim modern ialah negara Inggris. Dalam perkembangannya, pada tahun 1815, Eton College menciptakan sejumlah aturan permainan dan permainan tersebut lebih merupakan suatu bentuk olahraga.
Pada tahun 1844 di perkenalkan aturan Cambridge yang disepakati oleh 14 (empat belas) perwakilan berbagai sekolah umum yang memainkan permainan sepakbola saat itu (dua kali di revisi pada tahun 1850) yang ditulis di Trinity College, Cambridge.
Pada tahun 1855, Cricketers dan rekan-rekannya dari sekolah Collingswood membentuk klub sepakbola pertama yaitu Sheffield FC, dan pada tahun 1860 telah ada lima belas klub di Sheffield. Pada era 1860-an, para insinyur asal Inggris yang mengerjakan proyek rel kereta api mulai mengenalkan sepakbola di daratan Argentina, Brasil, Uruguay, dan menyebar terus di seantero Amerika Selatan.
Pada tanggal 8 desember 1863, Inggris meresmikan Football Association dengan aturan mainnya di Freemason Tavern,Great Queen Street, London.Football Association yang didirikan pada tanggal 26 Oktober 1863 di maksudkan untuk membuat keseragaman peraturan di bidang permainan ini. Pada tanggal 10 November di tahun yang sama, pengurus FA bertemu untuk membahas berbagai aturan permainan sepakbola yang di sepakati oleh para anggotanya.
Setelah itu terbentuklah berbagai asosiasi persepakbolaan yang terus berlangsung di Inggris hingga terbentuk International Football Association Board (IFAB) pada tahun 1886 setelah pertemuan antara Manchester of the Football Association, the Scottish Football Association, the Football Association of Wales, dan the Irish Football Association.
Pada tanggal 21 Mei 1904 Federation International Football Association (FIFA) didirikan di Paris, Perancis. Diprakarsai oleh enam asosiasi sepakbola di Eropa, yakni USFA Prancis, UBSSA Belgia, DBU Denmark, NVB Belanda, Madrid Fc Spanyol, SBF Swedia, dan ASF Swiss.
Pada tahun 1946 FA bergabung ke FIFA, ketika sekretaris FA Sir Stanley Rous meninggalkan FA dan menjadi Presiden FIFA pada tahun 1960. Semenjak itu lah Organisasi ini berkembang pesat.Pada tahun 1952 PSSI menjadi Anggota FIFA dan mengikatkan diri sebagai bahagian integral dari Organisasi FIFA.
Pada ulang tahunnya yang ke-25, FIFA beranggotakan 40 negara, kemudian di tahun 1963 keanggotaannya mencapai 100.Hingga saat ini FIFA memiliki 209 anggota yang berupa asosiasi-asosiasi sepakbola di negara masing-masing. Terdapat enam konfederasi di bawah FIFA   :
1.      Asian Football Confederation (AFC) untuk Asia dengan 46 anggota asosiasi sepakbola negara.
2.      Confederation Africaine de Football (CAF) untuk Afrika dengan 53 anggota.
3.      Confederation of North, Central American and Caribean Association Football (CONCACAF) untuk Amerika Tengah dan Utara serta karibean
4.      Confederation Sudamericana de Futbol (CONMEBOL) untuk Amerika Selatan dengan 10 anggota.
5.      Oceania Football Confederation (OFC) untuk Oceania dengan 11 anggota.
6.      The Union des Associations Europeennes de Football (UEFA) dengan 53 anggota.
FIFA merupakan organisasi internasional yang memiliki dan mengelola sepakbola professional secara tunggal di dunia, yang didirikan berdasarkan ketentuan Pasal 60 Swiss Civil Code dan diakui keberadaannya oleh negara-negara di dunia. Jumlah keanggotaan FIFA lebih besar dibandingkan dengan keanggotaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang hanya 192 negara saja.
Anggota FIFA bukanlah negara, melainkan asosiasi sepakbola swasta tunggal yang dibentuk oleh sekelompok orang yang mengelola klub sepakbola yang berbadan hukum di Negara yang bersangkutan sesuai dengan mekanisme dan sistem aturan yang ditetapkan
Pasal 10 ayat (1) Statuta FIFA .“Any Association Which is responsible for organizing and supervising football in its country may become a member of FIFA. In this context, the expression “country” shall refer to an independent state recognized by the international community. Subject to par. 5 and par. 6 below, only one Association shall be recognized in each country.”



Sanksi FIFA

Mengenai sepakbola Indonesia, FIFA telah mengambil sikap. Badan tertinggi sepakbola dunia tersebut telah menjatuhkan hukuman terhadap PSSI. Hukuman ini berlaku segera dan akan berlangsung hingga waktu yang belum ditentukan.
            Selama masa hukuman, Indonesia kehilangan banyak hak sepakbolanya, termasuk ikut serta dalam kejuaraan. Ada pengecualian, memang, yang membuat Tim Nasional Indonesia tetap dapat ambil bagian di SEA Games. Namun bukan itu poin utamanya. Lama atau tidaknya hukuman FIFA tergantung PSSI sendiri.
            Sebagaimana hukuman yang berlaku segera, pencabutan hukuman pun dapat dilakukan dengan segera. Selama, tentu saja, PSSI mampu memenuhi empat ketentuan pencabutan hukuman yang ditentukan FIFA. Ketentuan pertama dari empat ketentuan tersebut adalah: Komite Eksekutif PSSI terpilih dapat mengelola perkara PSSI secara mandiri dan tanpa pengaruh dari pihak ketiga, termasuk kementerian (atau badan kementerian).
             Ketentuan kedua berisi pengembalian kewenangan terhadap tim nasional Indonesia kepada PSSI: Tanggung jawab mengenai tim nasional Indonesa kembali menjadi kewenangan PSSI. Seperti ketentuan kedua, ketentuan ketiga dan keempat juga berisi pengembalian kewenangan kepada PSSI (“tanggung jawab mengenai semua kejuaraan PSSI kembali menjadi kewenangan PSSI atau liga yang dibawahinya” dan “semua kesebelasan yang berlisensi PSSI di bawah regulasi lisensi kesebelasan PSSI dapat berkompetisi di kejuaraan PSSI”).
             Selama masa hukuman, PSSI kehilangan hak-hak keanggotaan mereka di FIFA. Selain itu, semua kesebelasan Indonesia (tim nasional atau klub) tidak dapat terlibat dalam kontak olah raga internasional. Hak-hak yang hilang dan larangan yang berlaku termasuk hak untuk ikut serta dalam kejuaraan FIFA dan AFC (Asian Football Confederation, Federasi Sepakbola Asia).
             Hukuman yang dijatuhkan FIFA tidak hanya membatasi hak-hak kesebelasan. Anggota dan pengurus PSSI juga tidak dapat terlibat, termasuk sebagai peserta, dalam setiap program pengembangan bakat, kursus, atau pelatihan yang diselenggarakan FIFA maupun AFC.
             Secara khusus, dalam surat keputusannya, FIFA menyoroti keikutsertaan tim nasional Indonesia di South East Asean Games 2015 (SEA Games 2015) di Singapura. Mengingat hal ini termasuk kontak olahraga internasional, tim nasional Indonesia seharusnya tidak dapat ikut serta di cabang olahraga sepakbola SEA Games 2015. Namun FIFA memberi pengecualian. Tim nasional Indonesia dapat ikut serta di SEA Games 2015.
            “Secara khusus dan tidak berhubungan dengan hukuman, Komite Eksekutif FIFA telah memutuskan bahwa tim nasional Indonesia dapat meneruskan keikutsertaan mereka di SEA Games hingga keikutsertaan mereka berakhir,” bunyi pernyataan FIFA di surat resmi yang mereka keluarkan mengenai penjatuhan hukuman terhadap PSSI.
             Sebagai catatan, pertandingan-pertandingan di cabang olahraga sepakbola SEA Games tidak termasuk dalam agenda FIFA sehingga hasil pertandingan-pertandingannya tidak akan memengaruhi peringkat Indonesia di ranking FIFA dan, karenanya, tidak menjadi kewenangan FIFA juga melarang Indonesia ikut serta di SEA Games.
             Begitu juga kompetisi sepakbola nasional yang masih dapat bergulir tanpa pengaruh sanksi tersebut. Sementara itu secara terpisah presiden Joko Widodo mengatakan mendukung langkah Menpora soal keputusannya terhadap PSSI.
            “Melihat permasalahannya harus lebih lebar. Kita ini hanya ingin ikut di ajang internasional atau berprestasi di ajang internasional?” sebut Jokowi dikutip dari CNN Indonesia.
            “Jika hanya ingin ikut ajang internasional namun selalu kalah, lalu kebanggaan kita ada dimana, itu yang saya ingin tanyakan,” tambahnya.
            “Kita selalu ikut ajang internasional namun selalu kalah. Yang kita lakukan adalah pembenahan total, pembenahan total daripada kita punya prestasi seperti ini terus sepanjang masa.”
             Suporter sepak bola Indonesia sepertinya harus kembali menelan pil pahit. Pasalnya, Indonesia mendapatkan sanksi dari Konfederasi Sepak Bola Asia atau AFC. Sanksi tersebut merupakan buntut dari aksi berlebihan yang dilakukan oleh penonton. AFC menilai bahwa aksi yang dilakukan pada 2 laga pertandingan kualifikasi Piala AFC U-23 yaitu melawan Timor Leste dan Korea Selatan sangat berlebihan. Hal tersebut tetap tidak diperkenankan walaupun saat itu Indonesia menjadi tim tuan rumah. Aksi berlebihan yang dimaksud oleh pihak AFC adalah aksi menyalakan kembang api. Walaupun sepertinya sepele dan sering dilakukan, namun pada ajang AFC supporter memang tidak diperkenankan untuk menyalakan kembang api.
              Buntut dari aksi berlebihan tersebut, tim Garuda harus rela bermain tanpa supporter pada dua pertandingan Pra-Piala Dunia dan Kualifikasi Piala Asia. Itu artinya, laga tim Indonesia melawan Irak yang akan dilakukan pada 16 Juni 2015 mendatang akan digelar tanpa supporter. Selain itu, Pada laga kandang kontra Thailand yang akan dilakukan pada tanggal 10 Agustus 2015, Indonesia juga kehilangan hak kandangnya karena dinyatakan bermain di tempat netral. Parahnya lagi, keikutsertaan Indonesia dalam 2 ajang tersebut juga masih tidak jelas. Hal ini erat kaitannya dengan kondisi perseteruan antara pemerintah dan PSSI yang masih terus memanas.
               Selain itu, tim transisi yang sedianya bertemu dengan petinggi FIFA pada tanggal 25 Mei 2015 harus dibatalkan. FIFA telah membahas mengenai pertemuan tim transisi dengan pihaknya. Mereka membalas melalui facsimile dan menyatakan penyesalannya karena harus membatalkan pertemuan tersebut. Alasan pembatalan pertemuan tersebut adalah karena pada tanggal tersebut diadakan Kongres FIFA. Namun, dalam surat tersebut FIFA juga menekankan pihak pemerintah Indonesia untuk segera membatalkan sanksi pembekuan PSSI. FIFA memberikan tenggat waktu hingga tanggal 29 Mei 2015. Jika masalah PSSI tersebut belum bisa diselesaikan, maka pihak FIFA akan memberikan sanksi kepada Indonesia. Jika pada kongres umum nanti tiga perempat dari anggota setuju untuk menjatuhkan sanksi, maka Indonesia sudah pasti akan mendapatkan sanksi sesuai dengan Statuta FIFA pasal 14. FIFA memang akan melakukan kongres umum di Zurich pada tanggal 28 Mei hingga 29 Mei 2015 mendatang.
               Lalu, apa yang diharapkan oleh pemain tim Indonesia U-23 kepada para supporter terkait dengan sanksi yang diberikan serta ketidakjelasan keikutsertaan tersebut? Kapten tim nasional Indonesia U-23 menyatakan jika Indonesia jadi berlaga dua ajang tersebut, maka timnya berharap bahwa supporter Indonesia bisa memenuhi Gelora Bung Karno saat berhadapan dengan Brunei Darussalam. Manahati Lestusen menyatakan bahwa dukungan supporter sangat penting dan kehadiran mereka membuat tim Indonesia menjadi semangat dan senang.
              “Dengan adanya sanksi FIFA terhadap PSSI, kompetisi jadi tidak menentu dan entah akan sampai kapan. Kuncinya ada di pemerintah,” kata Asdian, Rabu, 3 Juni 2015.
              Asdian akan membicarakan soal nasib tim Semen Padang dengan komisaris perusahaan tersebut. Menurut dia, dampak sanksi FIFA bukan hanya akan dirasakan oleh klub, tapi juga para pemain yang kehidupannya sangat bergantung pada kompetisi sepak bola. “Kami ingin badai ini cepat berlalu,” ujarnya.
              Rencana pemerintah untuk menggulirkan kompetisi setelah Lebaran sangat sulit diterima Semen Padang. Menurut dia, gelaran kompetisi liga profesional akan sangat membutuhkan banyak biaya dan sponsor untuk bertanding. “Klub memiliki kehidupan profesional, punya biaya, dan kehidupan dari sponsor,” ucapnya.




Kata Roy Suryo: Sanksi FIFA Adalah Sejarah Kelam dan Mimpi Buruk Sepak Bola Indonesia

Kicauan netizen di media sosial twitter ramai membahas penjatuhan sanksi federasi sepak bloa dunia FIFA kepada sepakbola di Indonesia. Praktis membuat pro dan kontra perihal hukuman yang menykitkan bagi bangsa ini. "Sanksi FIFA" hanya dalam hitungan jam saja langsung menjadi trending topik jadi bahan kicauan paling berisik para netizen tanah air.
Termasuk Mantan Menpora Roy Suryo turut meramaikan kicauan tersebut melalui akun miliknya di ‏@KRMTRoySuryo, beliau salah satu netizen yang kontar dengan kebijakan pemerintahan Jokowi. Dimana ia malah menganggap sanksi FIFA sebagai sejarah kelam dalam dunia persepak bolaan indonesia.


"Tweeps, Ini Sejarah kelam & Mimpi buruk tidak hanya bagi Sepakbola Indonesia, namun juga Dunia OR umumnya #SanksiFIFA," tulis Roy Suryo dalam akun twitternya.

‏Akun @KRMTRoySuryo sendiri sudah mulai berkicau pada 17.34 WIB, saat berita tentang jatuhnya hukuman FIFA untuk Indonesia telah resmi. Dalam kicauan itu juga terpasang gambar surat berjudul "Decision Of the FIFA Executive Committee: Suspension Of PSSI".



Tugas 4: Artikel 1 “Kemelut di Golkar”

Dalam beberapa kali pentas pemilihan umum secara demokratis sejak 1999, Partai Golkar menjadi salah satu partai yang sangat diperhitungkan. Hal ini, khususnya bisa dilihat dari fakta bahwa Partai Golkar selalu masuk tiga besar pada setiap proses pemilihan umum. Prestasi tersebut dicapai melalui perjuangan dan strategi-strategi para elit partai untuk tetap menjadikan sebagai partai besar sekaligus partai yang dominan. 
Banyak pengamat memandang bahwa, kesuksesan Partai Golkar dalam mempertahankan posisinya sebagai partai yang dominan, tidak hanya ditopang oleh kecanggihan strategi-taktik, tapi juga ditopang oleh kepemimpinan partai yang efektif, efisien dan kuat. Setidaknya jika dilihat dari segi lainnya, partai ini dalam menguasai pemerintahan. Banyaknya elit Partai Golkar yang menempati posisi penting yang berada di pemerintahan, menjadi bukti nyata pernyataan tersebut. Kekuatan organisasi Golkar dan kecanggihan elit partai penguasa dibuktikan dengan fakta bahwa Partai Golkar telah dan pernah menjadi the rulling party.
            Pasca lengsernya Orde Baru yang di bawah rezim Soeharto pada tahun 1998, Golkar menghadapi tekanan-tekanan politik yang sangat keras dari berbagai kelompok masyarakat. Bahkan, ketika roda reformasi bergulir, isu dan tekanan terhadap pembubaran Partai Golkar begitu kuat karena kaum reformis memasukkan Partai Golkar dalam satu pilar dengan Soeharto dan ABRI (Angkatan Bersenjata Republik Indonesia).
Banyak elemen masyarakat dan mahasiswa yang menuntut Partai Golkar dibubarkan. Partai Golkar dianggap bertanggung jawab terhadap carut-marutnya kondisi bangsa Indonesia, terutama kondisi ekonomi. Selain itu, Partai Golkar juga menjadi mesin politik Orde Baru, sehingga hampir di semua sektor pemerintahan dikuasai oleh para petinggi Golkar. Tuntutan agar Partai Golkar dibubarkan ditandai dengan maraknya aksi dan pembakaran gedung-gedung Golkar, menjadikan Partai Golkar berada di ujung tanduk.   
Di tengah situasi banyaknya elemen masyarakat dan mahasiswa yang menuntut Partai Golkar dibubarkan, Partai Golkar dituntut bekerja ekstra keras dari kader-kadernya,terlebih lagi para tokoh sentralnya, agar Golkar tetap bertahan dan jangan sampai dibubarkan, serta tetap menjadi partai besar serta memiliki kader yang solid. Di titik yang paling kritis antara dibubarkan atau tidak, muncullah tokoh Golkar, yaitu Akbar Tandjung dengan membawa jargon “Golkar Baru”. Sehingga Partai Golkar bisa diselamatkan oleh Akbar Tandjung.
Di bawah kepemimpinan Akbar Tandjung dengan idiom “Golkar Baru“ akhirnya Partai Golkar bisa dibawa keluar dari kemelut. Sebagai langkah politik awal, Akbar Tandjung menjadikan Partai Golkar lebih demokratis dan terbuka dengan dibuktikan pada penjaringan capres-wapres di internal Partai Golkar pada pemilu 2004. Partai Golkar membuat konvensi internal partai. Akbar Tandjung mampu mencitrakan Partai Golkar sebagai partai baru yang tidak mempunyai relasi politik dengan Orde Baru.
Selain tetap bertahan di panggung politik Indonesia, Partai Golkar juga bisa diterima oleh masyarakat. Hal ini, membuka kran demokratisasi di internal Partai Golkar. Akbar Tandjung selaku ketua umum, berupaya keras untuk menanamkan motivasi kepada para pengurus dan kader-kader partai agar tidak patah semangat dalam menghadapi berbagai tekanan politik. Bahkan Akbar Tandjung sering berkunjung ke daerah-daerah dalam rangka konsolidasi Partai Golkar.
Banyak pengamat politik yang memprediksi di bawah kepemimpinan Akbar Tandjung, Partai Golkar tidak akan mampu bertahan hidup (survive). Hal ini berkaitan dengan anggapan masyarakat, bahwa Partai Golkar merupakan kekuatan politik pendukung utama rezim Orde Baru. Meskipun kalah pada pemilu 1999, dengan kepiawaian Akbar Tandjung, Partai Golkar mampu dengan cepat berintrospeksi dan berkonsolidasi yang akhirnya memenangkan kembali pemilihan umum 2004. 
Pasca kepemimpinan Akbar Tandjung di Partai Golkar selama satu periode 1999-2004, nahkoda Partai Golkar digantikan oleh Jusuf Kalla pada Munas VII melalui kongres Golkar di Bali 28-30 Nopember 2004.kepemimpinan Jusuf Kalla tentu sangat berbeda dengan gaya kepemimpinan Akbar Tandjung. Akbar adalah seorang politisi tulen, sedangkan Jusuf Kalla adalah pengusaha. Keluarganya adalah pengusaha yang tumbuh dari bawah dan hidup dengan penuh kesulitan. Darah dan adat Bugis sangat kuat melekat dalam diri Jusuf Kalla. Dalam pergaulan dikenal hangat, berbicara terbuka dan tidak jarang sebagaimana kebiasaan orang Sulawesi Selatan, eksplosif.
Dalam kepemimpinan, Jusuf Kalla lebih mengutamakan hal-hal yang sifatnya teknis, karena latar belakang yang dimilikinya adalah pengusaha. Namun, sebagai salah satu syarat untuk menjadi pemimpin, kemampuan yang lebih dibutuhkan adalah kemampuan untuk mensinergikan kekekuatan-kekuatan di bawah kepemimpinannya itu supaya dapat melangkah seirama dan sejalan. Setiap kali beliau ditanya mengenai sesuatu, beliau dengan jelas menjawab dan mengatakan tentang penyelesaiannya yang begitu gamblang, sampai masuk ke dalam level teknis. 
Gaya kepemimpinan Jusuf Kalla yang cenderung pragmatis bukan berarti tanpa resiko. Bahkan pendahulunya Akbar Tandjung sempat mengkritik gaya kepemimpinan Jusuf Kalla di Partai Golkar yang disampaikan, ketika menjawab ujian doktoral di Program Pasca Sarjana Universitas Gajah Mada.

Partai Golkar sebelum Reformasi
Sejarah Golongan Karya (Golkar) sama tuanya dengan sejarah Orde baru. Soehartomenjadi tokoh sentral di Golkar dalam membesarkan dan menstabilkan dinamika politik di tubuh Golkar. Golkar menjadi salah satu jembatan yang menghubungkan Soeharto dengan kekuasaannya, dan menjadi kendaraan politik Soeharto selama menjadi presiden. Bahkan, Golkar menjadi partai nomor satu dan selalu unggul diantara partai-partai lain. Selama kepemimpinan Soeharto nyaris tidak terdengar riak dalam tubuh orsospol (organisasi sosial politik) berlambang beringin tersebut. Selama Orde Baru, Partai Golkar berhasil membangun rezim politik yang kuat. 
Golkar berawal dari Sekretariat Bersama Golongan Karya (Sekber Golkar) yang dideklarasikan pada tanggal 20 Oktober 1964. Dalam perkembangannya, Sekber Golkar berubah menjadi Golongan Karya yang merupakan organisasi peserta pemilu, memang patut diacungkan jempol. Hal ini dikarenakan, banyaknya organisasi yang bergabung dalam tubuh Golkar, namun dinamika politik yang terjadi berjalan lancar tanpa ada masalah. dan organisasi-organisasi itu dikelompokkan menjadi tujuh Kelompok Induk Organisasi (KINO), yaitu: Sentral Organisasi Sosialis Karyawan Indonesia (Soksi), Kelompok Organisasi Serbaguna Gotong Royong (Kosgoro), Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (MKGR), Kino Profesi, Kino Ormas Hankam, GAKARI, dan Kino Gerakan Pembangunan. 
Memasuki era Orde Baru seluruh sistem berubah, semua kekuasaan berada dalam genggaman Soeharto, yang saat itu menjabat sebagai presiden. Selama berkuasa Soeharto menggunakan tiga pilar kekuatan, yaitu ABRI (Angkatan Bersenjata Republik Indonesia) militer yang sekarang menjadi TNI (Tentara Nasional Indonesia), birokrasi dan Golkar, ketiga hal itu, menjadi penyangga kekuasaannya. Di era Orde Baru, Soeharto telah berhasil membangun kekuasaannya melalui peran Golkar yang memiliki dukungan massa fanatik sangat besar, hingga partai ini mampu meraih banyak dukungan pada setiap pemilu. Ada beberapa interpretasi, menyangkut kemenangan Golkar dalam setiap Pemilu. sebagian orang setuju, bahwa peranan ABRI dan birokrasi sangat instrumental dalam kemenangan Golkar.
Di Era Orde Baru, Golkar menjadi ujung tombak dalam membangun visi Indonesia, dengan tahapan-tahapan yang jelas dan terarah, baik melalui tahap Pelita (Pembangunan Lima Tahun), maupun PJP (Pembangunan Jangka Panjang).
Sebenarnya, Golkar diciptakan selama Orde Baru, karena tidak ada satupun dari partai-partai politik yang ada, bisa mewakili kepentingan militer. Dan juga pada era Orde Baru, Golkar benar-benar dalam kontrol Soeharto.

Partai Golkar sesudah Reformasi
Setelah Soeharto lengser dari jabatannya sebagai presiden. merupakan titik awal reformasi yang selama ini disuarakan oleh Mahasiswa dan segenap rakyat Indonesia. Saat itulah, Golkar mengalami berbagai hujatan, karena jatuhnya Soeharto adalah jatuhnya Golkar juga. Dalam sentimen publik, Golkar dianggap sebagai penopang kekuasaan Soeharto. “Terror” terhadap Golkar bukan saja datang dalam bentuk unjuk rasa, namun terror yang bersifat fisik mereka dapatkan, seperti di Brebes Jawa Tengah sekelompok masa bentrok dengan kader Golkar yang sedang melakukan apel, di Tegal pembersihan terhadap simbol-simbol Golkar pun dilakukan. 
Anggapan bahwa era reformasi merupakan runtuhnya dominasi Golkar ditandai dengan hilangnya dukungan formal dari birokrasi dan ABRI dan hancurnya citra Orde Baru. Sebagaimana dipahami, opini yang berkembang di masyarakat bahwa Golkar sering ditampilkan sebagai partai yang penuh dengan KKN (Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme), alat kekuasaan, pemain utama “yang bertanggung jawab” terhadap terjadinya masalah yang dialami bangsa, sulit lenyap begitu saja.
Pada saat itu, muncullah gerakan reformis yang membuat Golkar menyesuaikan diri dengan tantangan zaman. Di awal reformasi, Partai Golkar mengalami perubahan yang signifikan, perubahan ini lebih kepada pengembangan organisasi, dan manajemen yang disesuaikan oleh perubahan zaman. Meskipun pada akhirnya Golkar berubah menjadi sebuah partai yang resmi pada tahun 1999, yaitu Partai Golongan Karya. Hal ini terbukti, dalam pemilu 1999, Golkar menduduki posisi kedua setelah PDIP, sehingga banyak kadernya yang menduduki kursi pemerintahan di awal era reformasi. 
Dalam perkembangannya, Golkar menjadi sebuah partai yang mandiri, bergerak dalam sistem yang sudah mapan. Walaupun banyak sekali tantangan yang dihadapi Golkar, tetapi Golkar menjadikan partai politik yang solid, dalam menghadapi konflik, baik internal maupun eksternal. Partai Golkar mampu bangkit dari keterpurukan rezim Orde Baru.
Berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh Heriyandi Roni,sebagaimana yang dikutip oleh Akbar Tandjung, menyebutkan bahwa perubahan politik 1998 berimplikasi positif terhadap Golkar terutama dalam bidang pengambilan keputusan. Perubahan signifikan dimulai pada Munaslub 1998, di mana pemilihan ketua umum dilakukan secara demokratis. Demikian pula posisi Ketua Dewan Pembina yang di masa lalu memiliki kekuatan yang sangat menentukan telah ditiadakan. Perubahan ini dilakukan karena Golkar dihadapkan pada tekanan dan tuntutan masyarakat agar Golkar dibubarkan. 
Salah satu terobosan yang ada di dalam Partai Golkar adalah diadakannya konvensi untuk menjaring calon presiden dan wakil presiden yang akan diusung dalam pemilihan umum 2004. Prakarsa ini muncul saat Partai Golkar berada di bawah kepemimpinan Akbar Tandjung. Sekilas menilik terobosan Partai Golkar dengan diadakannya konvensi yang dilaksanakan melalui tiga tahap. Pertama, tahap penjaringan yang terdiri dari pengusulan bakal calon oleh DPD, Provinsi, ormas tingkat pusat, atau perorangan dengan dukungan 500 dukungan surat penyataan. Kedua, sosialisasi bakal calon ke minimal tujuh provinsi. Konvensi tingkat kabupaten/kota dengan memilih 5 nama, dan selanjutnya diajukan ke provinsi. Konvensi tingkat provinsi menetapkan 5 nama. Penapatan bakal calon oleh DPD Provinsi. Ketiga, tahap pemilihan dan penetapan, yang terdiri dari penetapan nominasi di pusat dengan terlebih dahulu melewati proses konvensi di tingkat provinsi.
Perjuangan Partai Golkar pada masa sesudah era reformasi memang tidak semudah saat masih berada di era Orde Baru. Untuk itu, siapapun pemimpin yang berhasil membawa Partai Golkar melewati masa-masa sulit tersebut, tentu bukanlah pemimpin sembarangan. Pemimpin tersebut dapat dikatakan sebagai pemimpin yang memiliki integritas dan komitmen yang tinggi dalam memperjuangkan dan mengangkat nama baik Partai Golkar di kancah perpolitikan Indonesia.



Demokrat Vs Golkar, atau Sekedar Dagelan?

Bukan sekali ini saja pertengkaran kader Demokrat dan Golkar pernah tersulut. Demokrat dan sejumlah parpol baru bisa dikatakan merupakan sempalan dari Golkar, itu jika melihat dari manuver kader-kadernya. Bicara soal kader, dahulu pernah ada isu rasisnya om Poltak yang bikin Fuad Bawazier. Nah, sekarang ada lagi isu pencemaran nama baik antara Ramadhan Pohan dan Ical. Makin ramai saja sandiwara politik yang ditampilkan di DPR, lebih seru dan lebih lebai. Pintarnya lagi si Ramadhan Pohan mengambil momentum dengan membawa nama aspirasi rakyat. Oh, jadi kalau menyangkut partai lain labelnya aspirasi rakyat, sedangkan kalau menyangkut partai sendiri labelnya apa ya?

Sebaiknya Ramadhan Pohan itu kalau mau bicara aspirasi rakyat, lihat dulu ke dalam partainya. Bagaimana aspirasi rakyat atas konflik yang terjadi di negara dan menyangkut rekan-rekan sejawatnya di Demokrat. Tetapi bisa jadi karena Demokrat sedang disudutkan oleh media-media mainstream makanya si Pohan yang satu ini hendak mengambil momentum membersihkan citra kader-kader Demokrat. Paling tidak kalau sedang ada Anas atau Angie yang lagi disorot publik dengan pemberitaan negatif, tetapi ada pula yang mirip Ramadhan Pohan yang masih memerhatikan rakyat. Masyarakat seperti sedang disajikan permainan spekulasi segelintir manusia berkedok "penyelenggaraan kepemerintahan", tidak bisa ikut andil namun dampaknya dapat dirasakan. Hanya jadi penonton yang setiap 4 tahun sekali harus memilih dan memberikan suaranya dengan terpaksa, dipaksa oleh keadaan yang serba carut marut dan harapan absurd bahwa kutukan ini segera berakhir.

Sementara Golkar sendiri, jika melihat secara personal kadernya semisal Ical yang marah dikaitkan dengan perusahaan di Bima dan istilah "Mesin ATM" yang digunakan oleh Ramadhan Pohan, jelas tak ingin isu tersebut menciderai popularitas dirinya dan juga partai yang dia pimpin. Adapun Pohan tampaknya berusaha membidik soal dana-dana yang masuk ke partai jebolan orde baru itu. Di sisi lain saat ini partainya sedang dibongkar, baik oleh media, LSM, DPR dan juga dicurigai masyarakat seputar aliran dananya. Lihat saja keterangan Nazaruddin mengenai sejumlah uang yang beredar di acara kongres Demokrat. Artinya, sumber keuangan partai pemenang pemilu itu sedang dibedah mengenai kehalalannya. Lalu apakah Pohan justru ingin berbalik menyasar kepada Golkar yang mana fraksi partai beringin tersebut paling getol berkoar sejak pansus Century, dan menyerempet kepada sejumlah oknum kader partai Demokrat. Apakah isu ini akan menjadi bola panas yang bergulir menabrak partai-partai besar sehingga mereka harus pasang badan? Dan apakah karena keberadaan isu ini maka Setgab koalisi akan bubar grak jalan? Kita tunggu saja kelanjutan sinetron ini hingga season berikutnya.

Hahaha... "Memerhatikan suara rakyat" adalah jargon dan slogan yang paling gampang dimanipulasi. Kalau aktornya menyangkut kelompok keagamaan biasanya kata rakyat diganti kata umat. Saya ingat sekali waktu si Ical pidato dan ditayangkan TVOne, tentang visi Indonesia 100 tahun ke depan menurut versinya, yakni gambaran bangsa yang besar dan bermartabat. Namun bagaimanakah caranya agar bangsa ini menjadi bermartabat kalau dididik dengan intrik politik yang culas, lebai, korup, mafioso, dsb. Yang ada malah bangsa ini tetap saja jadi cheerleader bangsa lain. Menariknya adalah adanya pertengkaran-pertengkaran macam ini justru semakin membikin laku para pengamat untuk tampil berbusa di televisi bikin prediksi macam cenayang. Pun stasiun televisinya tambah assoy, karena media saat ini juga sudah jadi corong partai politik atau pemodal-pemodal kakap.

Indonesiah, Indonesiah, saya cari aman dan pragmatis saja ah. Daripada ikut-ikutan menyuarakan aspirasi rakyat dan memberikan suara saya di ajang pemilu, lebih baik masuk partai abstain sejahtera.